Satu Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Akan Habiskan Rp. 28 Juta Uang Rakyat untuk Beli Baju Merek Italia

Foto: Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Neneng Almirah saat dikonfirmasi terkait anggaran belanja baju dinas dewan.
Foto: Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Neneng Almirah saat dikonfirmasi terkait anggaran belanja baju dinas dewan.

DPRD Kabupaten Tangerang tengah menjadi sorotan karena anggaran paket penyediaan baju dinas dengan nilai yang fantastis di tengah kesulitan masyarakatnya yang menghadapi kenaikan harga bahan pokok terutama beras.

Diketahui dari SiRUP LKPP, paket tersebut diberi nama “Belanja Pakaian Dinas dan Atribut Pimpinan dan Anggota DPRD”.

Anggaran pengadaannya berasal dari APBD 2024 senilai Rp1,8 Miliar, yang mana spesifikasi bahannya terbuat dari wool Italy.

Paket pengadaan pakaian dinas wakil rakyat Kabupaten Tangerang dengan nilai fantastis itu akhirnya menjadi bahan pergunjingan di tengah masyarakat.

Seperti diungkapkan seorang tokoh pemuda asal Bumiayu, Kecamatan Sukamulya, Hasan Buyung.

Menurutnya, belanja baju wakil rakyat dengan nilai anggaran mencapai Rp. 1,8 miliar membuat sakit hati, apalagi dalam kondisi masyarakat saat ini.

Ia mempertanyakan apakah memang harus bermewah-mewah jika sudah menjadi wakil rakyat, sementara masih banyak masyarakat yang kesulitan untuk sekedar membeli baju murah di jalan, karena terbentur kebutuhan hidup sehari-hari mereka.

Sementara saat dikonfirmasi, Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang Neneng Almirah menyatakan bahwa tingginya nilai anggaran untuk pengadaan pakaian dinas dewan tersebut dikarenakan kenaikan jumlah kursi dewan yang sebelumnya 50, kini di tahun kontestasi pemilu 2024 menjadi 55.

Ia menjelaskan, para kontestan pemilu yang mendapatkan kursi nantinya akan segara dilantik, sehingga urgensi penyediaan pakaian sipil lengkap (PSL) merek Italia itu ada untuk digunakan saat pelantikan para wakil rakyat tersebut.

“Mengenai bahan pakaian merek Italia itu sudah ditentukan di standar satuan harga. Gak ada alasan lain buat saya, karena itu sudah sesuai dengan aturan,” kata Sekwan DPRD Kabupaten Tangerang, Neneng Almirah kepada awak media di Tigaraksa pada Kamis (7/3/2024).

Jenis pakaian yang nantinya akan disediakan di triwulan kedua itu lanjut Neneng, tercantum seperti pakaian batik khas Daerah Rp. 2,8 juta, pakaian dinas lengan panjang Rp. 5,5 juta, pakaian seragam lengkap Rp. 7,6 juta, pakaian sipil harian DPRD Ro. 4,9 juta, pakaian seragam resmi DPRD Rp. 7,2 juta.

“Jadi total persatu anggota DPRD Rp. 28 juta dengan lima jenis pakaian,” katanya.

Neneng menegaskan, paket pengadaan pakaian dinas Anggota DPRD Kabupaten Tangerang itu kini masih tahap pengumuman kepada pihak ketiga, hal itu sejalan dengan aturan yang berlaku dimana Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017, lalu merujuk Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2017 tentang hak keuangan anggota DPRD.

Turunan aturan tersebut juga tertuang Peraturan Bupati (Perbub) 109 tahun 2020, Perbub nomor 81 tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah nomor 4 tahun 2017 tentang hak-hak keuangan dan administratif pimpinan DPRD.

“Jadi aturan itu semua sama bunyinya pakaian dinas, atribut pimpinan dan anggota DPRD,” tegasnya.

Penulis: HASANUDINEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *