Manado – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Manado menangkap tujuh pelaku narkotika di dua TKP di Manado, Sulawesi Utara.
Dari press rilis yang digelar pada Selasa, 5 Maret 2024 di Polresta Manado, ketujuh pelaku ini ditangkap atas laporan warga.
Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Hilman Muthalib mengatakan barang bukti yang diamankan dari penangkapan pelaku ini adalah ribuan butir obat keras jenis Trihexypenydil dan sabu-sabu.
“Jadi ketujuh pelaku ini ditangkap berdasarkan laporan warga tadi malam. Barang buktinya ada obat keras dan sabu-sabu,” tegas dia.
Ia juga mengapresiasi tim Satresnarkoba Polresta Manado yang sudah bekerja keras hingga sukses menangkap ketujuh pelaku.
“Kami masih akan terus bekerja keras hingga peredaran narkoba bisa kita tuntaskan di Manado,” tuturnya.