Ribuan Warga Kampar Geruduk Pabrik PT Ciliandra Perkasa, Tuntut Kebun Sawit yang Dinilai Bermasalah

KAMPAR — Ribuan masyarakat Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Riau, menggeruduk pabrik kelapa sawit milik PT. Ciliandra Perkasa (CLP) pada Senin (4/8/2025). Aksi ini dipicu oleh kekecewaan warga terhadap pengelolaan kebun sawit pola Koperasi Kredit Primer untuk Anggota (KKPA) yang dinilai bermasalah dan tidak memberikan manfaat.

Massa bergerak dari Desa Siabu menuju pabrik yang berjarak sekitar 15 kilometer dengan menggunakan ratusan sepeda motor dan dua truk. Mereka membawa berbagai spanduk bertuliskan tuntutan, seperti “Kembalikan hak-hak masyarakat Desa Siabu,” dan “Pak Prabowo adili perusahaan yang tidak memperhatikan masyarakat tempatan.”

Setibanya di lokasi, pengunjuk rasa memadati area depan pabrik dan menyuarakan tuntutan mereka secara bergantian. Sebagian massa sempat mencoba menghentikan produksi pabrik, namun berhasil diredam oleh peserta aksi lainnya.

Warga merasa telah “dikibuli” karena kebun seluas 600 hektare yang berlokasi di Desa Bandur Picak, Kecamatan Koto Kampar Hulu, tidak bisa dinikmati hasilnya. Menurut mereka, kondisi kebun sangat memprihatinkan sehingga hasil produksi minim. Bahkan, sebagian lahan kebun tersebut diketahui berada di dalam kawasan hutan setelah didatangi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Selain itu, Ketua Koperasi Siabu Maju Bersama (KSMB), Surya Rinaldi, mengungkapkan bahwa utang koperasi justru membengkak hingga puluhan miliar rupiah. Ditambah lagi, adanya potensi konflik dengan masyarakat Bandur Picak yang menolak kepemilikan koperasi dari desa lain.

“Ini sama saja mencekik dan menindas masyarakat,” ujar Surya Rinaldi. Ia menambahkan, legalitas lahan di Bandur Picak juga dipertanyakan karena belum adanya Sertifikat Hak Milik (SHM).

Aksi ini dilakukan karena tuntutan yang diajukan masyarakat pada 23 Juli 2025 tidak ditanggapi oleh pihak perusahaan. Mereka menuntut agar kebun tersebut dipindahkan kembali ke Desa Siabu, bukan di Bandur Picak yang berjarak sekitar 100 kilometer.

General Manager (GM) PT. Ciliandra Perkasa, Aldi Nasution, yang menemui massa menyatakan tidak dapat memutuskan tuntutan tersebut. Ia menjadwalkan pertemuan mediasi antara masyarakat dan perusahaan pada Rabu (6/8) untuk menyampaikan tuntutan kepada direksi.

Penulis: TIM S.OEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *