KONAWE SELATAN – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mujahidin, Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konawe Selatan, menyampaikan protes keras terhadap Pemerintah Desa atas pemotongan anggaran operasional BPD. Pemotongan tersebut berlangsung sejak tahun anggaran 2020 hingga 2025.
Pemotongan anggaran operasional mencapai Rp3 juta per tahun, sehingga BPD kini hanya menerima Rp2 juta per tahun. Anehnya, pemotongan ini dilakukan tanpa disertai berita acara penerimaan insentif BPD.
Ketua BPD Mujahidin, Langgapulu, menegaskan bahwa pemotongan tersebut secara langsung akan menghambat kinerja dan fungsi pengawasan BPD terhadap jalannya pemerintahan desa.
“Anggaran yang dipotong membuat kami kesulitan menjalankan fungsi pengawasan dan menampung aspirasi warga secara maksimal,” ujar Langgapulu saat ditemui pada Jumat (3/10/2025).
Langgapulu menjelaskan bahwa dana operasional sangat krusial untuk melaksanakan berbagai kegiatan, seperti rapat, kunjungan lapangan, dan sosialisasi kebijakan desa kepada masyarakat.
Ia menekankan bahwa BPD adalah mitra pemerintah desa dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan yang memerlukan dukungan finansial yang memadai.
“Bagaimana kami bisa efektif mengawasi jika mobilitas kami terbatas? Ini sama saja melumpuhkan kinerja BPD,” tegasnya.
BPD Mujahidin berharap pemerintah desa segera mendengarkan aspirasi dan mengembalikan anggaran operasional agar BPD dapat melaksanakan tugas dan fungsi mereka demi kemajuan desa.