JOMBANG – Nama Adv. Nurhadi, S.E., S.H., M.H., C.PM., C.DM., sudah tak asing lagi di dunia hukum, khususnya di Gresik. Namun, siapa sangka, pria yang kini dikenal sebagai advokat, hakim mediator, dan owner PT Nurhadi Jaya Prima, dulunya bercita-cita menjadi peternak kambing.
Lahir di Desa Bugasur Kedaleman, Gudo, Jombang, Nurhadi atau akrab disapa Hadi, tumbuh dari keluarga petani yang agamis. Ia menempuh pendidikan di SDN Bugasur Kedaleman, SMPN 1 Gudo, dan SMK Diponegoro Ploso Jombang. Di SMK, ia sengaja mengambil Jurusan Mesin Perkakas karena bercita-cita menjadi ahli mesin mobil.
“Membantu perbaikan mesin perkakas adalah pekerjaan yang mulia dan membantu orang,” ungkap bapak tiga anak ini.
Setelah lulus, ia sempat bekerja di Indomaret sebelum akhirnya melanjutkan pendidikan di STIS SBI Surabaya jurusan Ekonomi Bisnis Islam. Sambil berkuliah di semester lima, ia mendaftar lagi di Universitas Merdeka Surabaya (Unmerbaya) untuk mengambil Fakultas Ilmu Hukum.
Untuk memenuhi kebutuhan biaya kuliah, ia berjualan sepatu safety dan perlengkapan proyek. Ia bahkan memiliki merek paten sendiri, yaitu NJP Shoes.
Setelah menyelesaikan studi sarjana ekonomi pada 2015 dan sarjana hukum pada 2016, Nurhadi melanjutkan pendidikan profesi advokat di Untag Surabaya dan mengikuti sumpah advokat pada 2019. Ia kemudian menempuh pascasarjana Magister Ilmu Hukum Tata Negara di UIN Surabaya dan lulus pada 2021.
Tak berhenti di situ, ia juga menjadi mediator non-hakim dengan gelar Certified Professional Mediator (C.PM.) pada 2023 dan mendapatkan sertifikasi Digital Marketing (C.DM.) pada 2024. Puncaknya, ia diterima menjadi Hakim Mediator di Pengadilan Negeri Sidoarjo pada awal Agustus 2025.
Nurhadi juga mengabarkan akan segera meluncurkan buku pertamanya yang berjudul Pengaturan Izin Tinggal Terbatas Bagi Tenaga Kerja Asing yang Bekerja di Indonesia.












