PNS Serdang Bedagai Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan Janji Honorer dan PPPK, Korban Kecewa Penanganan Kasus

SERDANG BEDAGAI – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif di Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Agus Salim, dilaporkan ke Polres Serdang Bedagai atas dugaan penipuan dengan modus menjanjikan korban diangkat menjadi Pegawai Honorer dan PPPK.

Laporan polisi tersebut didaftarkan oleh para korban pada 5 September 2025 pukul 15.30 WIB dan tercatat dalam LP/B 296/IX/2025/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT. Perkara ini kemudian dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sergai.

Korban Keluhkan Kinerja Kepolisian

Meskipun laporan telah masuk dan Surat Perintah Penyelidikan diterbitkan pada 12 September 2025, para korban menyatakan kekecewaan mendalam atas kinerja Kepolisian Polres Serdang Bedagai.

“Sampai saat ini, kasus yang menimpa kami (para korban) tidak ditangani secara profesional, sehingga timbul kekecewaan yang mendalam dan sangat bingung kepada siapa kami akan mengadu,” ujar salah satu perwakilan korban.

Para korban mempertanyakan status pelaku yang, menurut keterangan penyidik Erwin Efendi, dikabarkan sudah melarikan diri ke Pulau Batam dan rumah ayahnya telah dijual. Namun, para korban menyebutkan bahwa Agus Salim masih berstatus PNS aktif di Pemkab Serdang Bedagai.

Permintaan Korban kepada Kapolres dan Bupati

Para korban menduga pelaku telah berniat menipu sejak awal pertemuan yang difasilitasi oleh Sani (sahabat Agus Salim).

Korban memohon kepada Kapolres dan Bupati Sergai untuk memberikan atensi khusus terhadap perkara ini.

“Kami berharap agar pelaku dapat ditindak dengan tegas dan diproses seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku, serta dipecat secara tidak hormat karena berniat menipu sejak dari awal,” pinta para korban.

Penyelidikan kasus ini ditangani oleh Kanit II Ekonomi Ipda Ferist T.F. Harefa, S.H., selaku penyidik, dan Aiptu Erwin Efendi sebagai penyidik pembantu.

Penulis: SUMARUNEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *