Pilkades Serentak Bintan 2026 Digelar di 14 Desa, Pemungutan Suara Dijadwalkan 11 November

BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan terus mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Tahun 2026. Salah satu langkah yang dilakukan adalah membahas petunjuk teknis pelaksanaan Pilkades melalui rapat yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di Ruang Rapat Bawah Bapperida Bintan, Rabu (3/6/2026).

Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, dan dihadiri berbagai pihak terkait guna menyamakan persepsi serta memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bahas Tahapan dan Potensi Kerawanan

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai tahapan penyelenggaraan Pilkades, mulai dari masa persiapan, pencalonan, pemungutan suara hingga penetapan kepala desa terpilih. Selain itu, turut dibahas mekanisme Pemilihan Antar Waktu (PAW) bagi desa yang mengalami kekosongan jabatan kepala desa.

Pembahasan juga difokuskan pada koordinasi strategis untuk memetakan potensi kerawanan yang mungkin muncul selama proses Pilkades berlangsung.

Kejari Bintan Ikut Lakukan Deteksi Dini

Kejaksaan Negeri Bintan turut hadir dalam rapat tersebut sebagai bentuk upaya deteksi dini terhadap potensi pelanggaran hukum selama tahapan Pilkades berlangsung.

Keterlibatan berbagai unsur pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan mampu menciptakan proses demokrasi desa yang aman, tertib, dan berintegritas.

Digelar di 14 Desa dan Satu PAW

Berdasarkan rencana yang telah disusun, Pilkades Serentak Tahun 2026 akan dilaksanakan di 14 desa yang tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Bintan.

Desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades meliputi Desa Tembeling, Penaga, Bintan Buyu, Pangkil, Gunung Kijang, Toapaya Selatan, Toapaya Utara, Busung, Teluk Sasah, Sebong Lagoi, Pengudang, Kelong, Kampung Hilir, dan Mentebung.

Sementara itu, Pemilihan Antar Waktu (PAW) dijadwalkan berlangsung di Desa Pengudang.

Pemungutan Suara 11 November 2026

Tahapan Pilkades akan diawali dengan masa persiapan yang berlangsung mulai 14 Juli hingga 13 Agustus 2026.

Selanjutnya, proses pencalonan kepala desa akan berlangsung dari Agustus hingga November 2026. Pemungutan suara dijadwalkan dilaksanakan secara serentak pada 11 November 2026.

Adapun penetapan dan pengesahan kepala desa terpilih akan dilakukan setelah seluruh proses pemungutan suara selesai, hingga Februari 2027.

Hampir 30 Ribu Pemilih Akan Menyalurkan Hak Suara

Data sementara menunjukkan jumlah pemilih yang akan berpartisipasi dalam Pilkades Serentak Bintan 2026 diperkirakan mencapai 29.599 orang.

Untuk melayani para pemilih tersebut, akan disiapkan sebanyak 63 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di desa-desa peserta Pilkades.

Pemerintah juga memperkirakan kebutuhan surat suara sebanyak 30.191 lembar, termasuk cadangan dua persen dari total daftar pemilih.

Wujudkan Demokrasi Desa yang Berkualitas

Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, menegaskan bahwa penyusunan petunjuk teknis menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan proses demokrasi desa yang terbuka, profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pilkades harus menjadi sarana demokrasi yang sehat dan berkualitas. Dengan pedoman yang jelas, seluruh proses dapat berjalan transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujarnya.

Harapkan Lahir Pemimpin Desa Berkualitas

Ronny juga menekankan pentingnya kolaborasi antara perangkat daerah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), panitia pelaksana, serta aparat keamanan agar seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan lancar dan kondusif.

Ia berharap pelaksanaan Pilkades Serentak dan PAW Tahun 2026 mampu melahirkan kepala desa yang memiliki kapasitas, integritas, dan komitmen untuk memajukan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Harapannya, Pilkades ini dapat menghasilkan pemimpin desa yang mampu membawa kemajuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *