Di Pengadilan Tinggi Banten Peradi Official yang menaungi 3 (tiga) organisasi advokat yakni Peradi PARB, Peradi Nasional dan Peradi Profesional kembali menobatkan 11 orang sebagai penegak hukum bagi masyarakat pencari keadilan. Melalui Surat Keputusan Nomor 112 sampai dengan Nomor 123, para advokat muda diangkat pada tanggal 2 Februari 2025 yang selanjutnya diambil sumpah profesi sebagai penegak hukum pada Pengadilan Tinggi Banten pada 11 Februari 2025.
Pada malam ramah tamah, Aslam sebagai pendiri sekaligus Ketua Umum pada 3 Organisasi Advokat ini berpesan agar mereka dapat menjaga marwah dan martabat profesi advokat serta senantiasa mengedepankan etika profesi.
“Jangan semua pihak dianggap musuh, membangun komunikasi yang baik kepada semua pihak terutama sesama penegak hukum, namun terlepas dari itu ketika ruang kebaikan yang kita tawarkan tertutup maka jangan pernah segan untuk bersuara lantang demi wujudnya penegakan supremasi hukum yang berkeadilan. Rakyat adalah pemilik negara, tanpa adanya rakyat maka semua instansi tidak akan ada artinya. Hindari statement yang berpotensi menimbulkan konflik terutama dalam menggunakan sosial media. Bapak/Ibu rekan sekalian adalah penegak hukum, bukan tiktoker ataupun yutuber yang harus mengumbar kemampuan melalui sosmed,” pesannya.
Di sela-sela candaan, Aslam menyampaikan bahwa biaya yang dikeluarkan dalam proses pengangkatan dan penyumpahan advokat tidak dapat dinilai dengan rupiah, adapun biaya yang dikeluarkan pada proses pengerjaan berkas, bukan bayaran kepada organisasi advokat, melainkan pemberian jasa kepada staf karena sejatinya organisasilah yang menjadikan mereka sebagai penegak hukum.
Aslam mempertegas lagi kepada para advokat muda, bahwa harapan masyarakat ada di atas pundak mereka. Timpang ataupun lurusnya penegakan hukum ada dalam genggaman para advokat, sehingga perlu adanya rasa tanggung jawab dalam menjalankan profesi.
“Dalam memulai segala sesuatu kita harus mengedepankan niat dan itikad baik agar hasilnya pun menjadi baik dan berkah, sehingga kehadiran advokat benar-benar menjadi solusi atas permasalahan yang ada,” tutupnya.