Dalam sebuah acara pada hari Kamis, 23 Mei 2024 yang penuh empati dan kekeluargaan, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Perisai Timor Bumi Lestari, Bapak Avelinus Binsasi memberikan santunan jaminan kematian senilai 42 juta kepada keluarga Almarhum Yeremias Sapahat di Desa Oepuah, Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten Timor Tengah Utara.
Tindakan ini merupakan bentuk dukungan kepada keluarga yang sedang berduka atas kepergian Almarhum Yeremias Sapahat, seorang anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan yang berjasa dan memiliki kontribusi yang berarti.

Wandri Uskono menyatakan bahwa kegiatan penyerahan santunan berlangsung dengan lancar, penuh empati, dan kekeluargaan. Avelinus, melalui Wandri, menyampaikan bahwa penyerahan santunan ini sebagai bentuk penghargaan dan dukungan kepada keluarga yang tengah berduka. Kantor BPJS Ketenagakerjaan Perisai Timor Bumi Lestari berharap bahwa santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan memberikan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini.
Wilhelmina Abuk, seorang ahli waris yang hadir dalam acara tersebut, menyatakan kebahagiaannya sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan dan terbantunya dengan adanya pemberian santunan tersebut. Ia mengungkapkan rasa terima kasih kepada Bapak Kepala Kantor BPJS dan tim atas kehadiran mereka yang penuh semangat dan kepedulian. Kebersamaan ini memberikan penguatan dan dukungan yang sangat berarti bagi keluarga yang sedang berduka.












