Dilansir dari informasi Kapolsek Bungbulang AKP H Usep, SE, bertempat di Wilkum Polsek Bungbulang telah menggelar operasi knalpot motor bising atau knalpot brong bagi masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polsek Bungbulang,Jumat, 19/1/2024.
Pada pesan WhatsApp Kapolsek Bungbulang AKP H Usep menjelaskan,”Penertiban kendaraan bermotor brong atau bising kami laksanakan atas lntruksi Kapolres Garut juga dan didukung masyarakat Bungbulang, dan kami hari Jumat, Tgl 19 Januari 2024 menggelar penertiban kendaraan berknalpot brong di depan Makopolsek Bungbulang yaitu Jln Provinsi Bungbulang Garut,”jelasnya.
Lebih lanjut Kapolsek Bungbulang AKP H Usep pada laporannya berucap,”Pelaksana tugas penertiban motor knalpot brong adalah Kapolsek Bungbulang, anggota Piket Mako Polsek Bungbulang serta unsur pendukung lainnya,”terangnya.
Pada keterangan lebih lanjut Kapolsek Bungbulang AKP H Usep berujar,”Adapun tindakan yang kami lakukan terhadap warga pelanggar motor knalpot brong yaitu memeriksa kelengkapan surat kendaraan, melakukan penindakan secara humanis, memberikan nasihat bahwa penggunaan knalpot bising mengganggu kenyamanan warga lain, sosialisasi taati peraturan lalulintas,”ungkapnya.
Terakhir pada keterangan Kapolsek Bungbulang AKP H Usep berkata,”Adapun hasil dari operasi penertiban kendaraan bermotor knalpot brong tersebut kami menyita 10 unit knalpot bising/brong, dengan rincian 3 orang warga Kec. Pakenjeng, 4 orang warga Kec. Bungbulang, 2 orang warga Kec. Caringin dan 1 orang warga Kec. Cikajang, serta kegiatan tersebut mendapat respon positif dari tokoh agama, masyarakat, serta tokoh-tokoh lainnya di wilayah Kec. Bungbulang,” tutupnya.