BATUBARA – Praktik judi sabung ayam di Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, dilaporkan kembali beroperasi secara terbuka dan kian marak, bahkan dengan mengadakan turnamen besar berhadiah ratusan juta rupiah. Lokasi perjudian yang dikenal dengan nama “One King” ini berada di belakang SPBU Desa Durian, Kecamatan Batubara.
Sejak kembali beroperasi, lapak judi sabung ayam ini ramai dikunjungi para pemain dari luar kota. Aktivitas ini meresahkan warga sekitar, terutama karena adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam pengelolaannya.
Menurut informasi yang diperoleh, lapak judi ini diduga dikelola oleh Oknum TNI yang bertugas di Mako Yonif 12* berinisial Pai alias Man dan Black.
Gelar Turnamen dan Dugaan Pengamanan Aparat
Untuk semakin menarik minat, para pengelola judi sabung ayam dikabarkan menggelar event turnamen Laga Ayam Siam dengan hadiah mencapai ratusan juta rupiah. Turnamen yang berlangsung mulai Minggu (23/11/2025) tersebut dilaporkan sukses berjalan tanpa adanya tindakan penertiban dari Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Batubara.
Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, yang juga merupakan warga sekitar lokasi “One King”, memberikan keterangan. Ia menduga bahwa agar event turnamen berjalan lancar, Pengelola menempatkan sejumlah pihak yang diduga oknum TNI, Pai alias Man dan Black, di sekitar lokasi untuk berjaga-jaga.
“Kami selaku warga merasa resah dengan adanya lokasi judi sabung ayam itu, dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polres Batu Bara melakukan penggerebekan, serta menangkap pemilik dan pengelola judi sabung ayam tersebut,” katanya.
Konfirmasi ke Kapolres Belum Terjawab
Permintaan dan keresahan warga ini menjadi sorotan serius terhadap penegakan hukum di wilayah Batubara.
Terkait laporan ini, wartawan telah mencoba mengonfirmasi kepada Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., melalui pesan WhatsApp pada Minggu (23/11/2025). Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan atau balasan dari Kapolres.
Warga berharap Polres Batubara segera merespons keluhan ini dan mengambil tindakan tegas sesuai hukum untuk memberantas praktik perjudian yang merusak ketertiban umum.












