JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik sebanyak 840 Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan kementerian tersebut pada Selasa (4/11/2025), di Aula Prona, Jakarta.
Dalam arahannya, Menteri Nusron menegaskan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kesombongan atau pamer.
“Bagi yang hari ini dilantik dan mempunyai amanah jabatan ini, selama masih ada amanah itu, manfaatkan amanah dengan sebaik-baiknya. Jangan memanfaatkan jabatan untuk kesombongan, untuk pamer dan sebagainya,” tegas Menteri Nusron.
Ia mengingatkan bahwa setiap jabatan merupakan amanah yang datang dari Tuhan, yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran transendental.
Empat Pedoman Utama Jabatan
Secara rinci, pejabat yang dilantik meliputi 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 12 Pejabat Administrator, 4 Pejabat Fungsional, dan 818 Pejabat Pengawas.
Kepada seluruh pejabat terlantik yang tersebar di penjuru Indonesia, Menteri Nusron menitipkan empat hal utama yang harus dijadikan pedoman dalam menjalankan tugas baru:
- Bekerja untuk kepentingan umat manusia.
- Bekerja untuk kepentingan rakyat Indonesia.
- Bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara Indonesia.
- Bekerja untuk kepentingan marwah dan martabat lembaga, yaitu Kementerian ATR/BPN.
Pejabat Tinggi yang Dilantik
Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang dilantik antara lain:
- Dalu Agung Darmawan sebagai Sekretaris Jenderal
- Pudji Prasetijanto Hadi sebagai Inspektur Jenderal
- Embun Sari sebagai Direktur Jenderal Penataan Agraria
Selain itu, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik termasuk Harison Mocodompis sebagai Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, dan Shamy Ardian sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol.
Pelantikan ini menjadi momentum bagi Kementerian ATR/BPN untuk memperkuat komitmen integritas dan profesionalisme seluruh jajaran dalam pelayanan kepada publik.












