MANDAILING NATAL – Kepala Desa Sinunukan III, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal, Imam Afkiri, memaparkan secara terbuka pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat dan awak media.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Desa Sinunukan III dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami ingin seluruh masyarakat mengetahui secara jelas penggunaan dana desa yang dikelola Pemerintah Desa Sinunukan III. Dengan keterbukaan ini, masyarakat dapat ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan dan kegiatan desa sehingga tidak menimbulkan kecurigaan, kesalahpahaman, maupun fitnah di tengah masyarakat,” ujar Imam Afkiri.
Total Pagu DD dan ADD Capai Rp597 Juta
Pada Tahun Anggaran 2026, Desa Sinunukan III menerima Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp323.184.000 dan Dana Desa (DD) sebesar Rp274.312.000.
Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, hingga penanggulangan kemiskinan.
Fokus pada Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Pada bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, anggaran digunakan antara lain untuk penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, tunjangan, pembayaran iuran BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan, operasional pemerintah desa, tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), operasional RT/RW, serta pelatihan peningkatan kompetensi aparatur desa.
Dukung Pendidikan, Posyandu, dan Ketahanan Pangan
Sementara pada bidang pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat, anggaran dialokasikan untuk biaya koordinasi pemerintah desa, penyelenggaraan PAUD, MDTA dan petugas agama lainnya, kegiatan Posyandu, pengelolaan aplikasi digital desa, peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, pembinaan Karang Taruna, pembinaan PKK, serta pengembangan produk unggulan ketahanan pangan.
Pembangunan Panggung Kemasyarakatan Dilanjutkan
Di bidang pembangunan desa, Pemerintah Desa Sinunukan III mengalokasikan anggaran sebesar Rp110.750.000 untuk pembangunan lanjutan panggung kemasyarakatan desa.
Selain itu, pada bidang penanggulangan kemiskinan, pemerintah desa juga menganggarkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebesar Rp32.400.000 bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima.
Masyarakat Diajak Ikut Mengawasi
Imam Afkiri berharap seluruh masyarakat dapat mendukung program-program yang telah direncanakan serta turut mengawasi pelaksanaannya demi kemajuan Desa Sinunukan III.
“Kami membuka diri terhadap kritik, saran, dan masukan yang membangun. Semua kegiatan yang dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendorong kemajuan Desa Sinunukan III,” katanya.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya publikasi tersebut, Pemerintah Desa Sinunukan III menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan desa yang terbuka dan akuntabel.














