Juara Umum MTQ XXXI Jatim 2025, Wabup Alif Lepas 18 Kafilah Gresik Berangkat Umrah

GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik secara resmi melepas 18 anggota kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Gresik untuk melaksanakan ibadah umrah. Pemberian reward ini merupakan bentuk apresiasi tertinggi atas keberhasilan kontingen Gresik meraih gelar Juara Umum MTQ Provinsi Jawa Timur Ke-31 Tahun 2025 di Kabupaten Jember.

Pelepasan dilakukan oleh Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, didampingi Sekretaris Daerah Gresik, Achmad Wasil, di Kantor Bupati Gresik pada Senin (1/12). Total 18 penerima reward umrah terdiri dari 12 pembina dan 6 peserta yang sukses meraih juara pertama.

Pesan Wabup: Branding Juara MTQ untuk Kesejahteraan Ekonomi

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Asluchul Alif menyampaikan apresiasi dan tiga pesan penting kepada para kafilah.

Pertama, ia mengucapkan selamat dan terima kasih, menegaskan bahwa reward umrah dan uang pembinaan adalah bentuk penghormatan pemerintah atas perjuangan seluruh kontingen. Kedua, Wabup menargetkan agar Gresik kembali menjadi juara umum pada MTQ berikutnya di tahun 2027.

Pesan ketiga, Wabup Alif menekankan pentingnya mem-branding para juara agar memiliki nilai tambah dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan ekonomi.

“Anak-anak yang juara ini harus kita dorong menjadi role model. Dengan branding yang tepat, prestasi MTQ bisa menjadi jalan memutus rantai kemiskinan. Para pembina juga kami harapkan bukan hanya mengejar piala, tetapi turut memfasilitasi para juara untuk meningkatkan ekonomi melalui jalur yang terstruktur,” tambahnya.

Rincian Penghargaan dan Peraih Juara Pertama

Kepala Bagian Kesra, Muchammad Jusuf Ansyori, menjelaskan bahwa selain reward umrah bagi juara pertama dan pembina, pemerintah juga memberikan uang pembinaan yang signifikan.

Enam Peserta Peraih Juara Pertama (Penerima Reward Umrah):

  • Nuriyah Islamiyah: Juara I Tilawah Golongan Tunanetra Putri

  • Ahmad Nailul Faiz Arifin, Ahmad Charis Al-Chasiib, dan Andika Rama Marqel: Juara I Fahm Al-Qur’an Putra

  • Sa’adatul Mukarromah: Juara I Khot Al-Qur’an Golongan Naskah Putri

  • Widdatul Layyinah: Juara I Khot Al-Qur’an Golongan Kontemporer Putri

Rincian Uang Pembinaan yang Diberikan:

  • Pembina (12 orang) dan Juara I (6 orang): Rp32.500.000 per orang

  • Juara II (9 orang): Rp12.000.000 per orang

  • Juara III (7 orang): Rp6.000.000 per orang

  • Harapan (10 orang): Rp3.000.000 per orang

  • Kafilah (24 orang): Rp2.000.000 per orang

Salah satu juara, Ahmad Nailul Faiz Arifin, mengungkapkan rasa syukurnya. “Alhamdulillah, kami mendapat juara pertama. Reward ini sangat berkesan bagi kami. Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Gresik,” ujarnya.

Penulis: SULAIMANEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *