Jaksa Kejagung Diteror Anggota Densus 88 Anti Teror

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Bapak Febrie Adriansyah diduga dikuntit/ diteror oleh anggota Detasemen Khusus Anti Teror (Densus) 88. Kejadian tersebut berlangsung pada hari Minggu (19/5/2024) saat malam hari.

Saat itu Febrie sedang makan malam di sebuah restoran Perancis Cipete, Jakarta Selatan. Ia datang bersama satu ajudan dan petugas patroli wilayah (patwal) Polisi Militer.

Dalam kejadian tersebut, seorang anggota Densus 88 berinisial IM dengan pangkat Bripda diamankan. Dia diduga tengah menjalankan misi “Sikat Jampidsus”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *