Jaga Empati untuk Korban Bencana, Kapolres Nagan Raya Larang Kembang Api dan Konvoi di Malam Tahun Baru

NAGAN RAYA — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., mengeluarkan imbauan resmi bagi masyarakat dalam menyambut pergantian tahun 2026. Kapolres menekankan agar perayaan tahun ini dilaksanakan secara sederhana, tertib, dan mengedepankan solidaritas sosial terhadap warga yang sedang terdampak musibah bencana.

Langkah ini diambil guna menjaga kekhidmatan serta stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di seluruh wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Larangan Knalpot Brong dan Petasan

Untuk menjaga ketenangan publik, Kapolres menegaskan beberapa larangan keras yang akan menjadi objek pengawasan petugas di lapangan, antara lain:

  • Larangan menyalakan kembang api dan petasan yang memicu kebisingan dan risiko kebakaran.

  • Larangan konvoi kendaraan dan aksi ugal-ugalan di jalan raya.

  • Penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga.

“Perayaan tahun baru hendaknya dilaksanakan secara sederhana dan bermakna. Kami mengimbau masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan positif, ibadah, serta doa bersama,” ujar AKBP Benny Bathara.

Simpati untuk Korban Bencana

Kapolres secara khusus menggarisbawahi pentingnya rasa empati. Di tengah suasana suka cita tahun baru, ia mengingatkan bahwa masih ada sebagian masyarakat yang berjuang memulihkan diri pascabencana. Oleh karena itu, perayaan yang berlebihan dinilai kurang etis dan dapat melukai perasaan sesama.

Pengamanan Terpadu di Titik Strategis

Guna mengawal imbauan tersebut, Polres Nagan Raya akan mengerahkan pengamanan secara terpadu. Personel kepolisian akan ditempatkan di titik-titik keramaian untuk memastikan tidak ada gangguan keamanan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya Polri dalam menciptakan suasana yang aman, tertib, dan damai. Mari jadikan pergantian tahun ini sebagai momentum untuk memperkuat kepedulian sosial,” pungkasnya.

Kepolisian juga memastikan akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan bagi siapa saja yang kedapatan melanggar ketertiban dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya pada malam pergantian tahun nanti.

Penulis: BARONA, S.P.Editor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *