PADANG PANJANG – Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Padang Panjang menunjukkan bahwa tugas seorang hakim melampaui ruang sidang dengan melaksanakan aksi kemanusiaan untuk korban bencana alam di Sumatera Barat. Aksi ini menegaskan bahwa menghadapi bencana adalah tanggung jawab moral bersama.
Pada Kamis (4/12/2025), rombongan IKAHI Cabang Padang Panjang, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Padang Panjang, Petra Jeanny Siahaan, S.H., M.H., bersama hakim dari PN Padang Panjang dan Pengadilan Agama (PA) Padang Panjang, bertolak menuju Posko Bantuan Utama Penanggulangan Bencana Kabupaten Tanah Datar yang terletak di Lapangan Batu Taba.
Setibanya di Posko Batu Taba, Petra Jeanny Siahaan secara simbolis menyerahkan paket bantuan kepada Asisten I Pemkab Tanah Datar.
“Kami tidak hanya datang membawa barang, tetapi membawa rasa empati. Semoga ini dapat sedikit mengurangi beban saudara-saudara kita,” ujar Petra.
Ragam Bantuan dan Dukungan Moral
Paket bantuan yang disalurkan terdiri dari kebutuhan mendesak bagi para pengungsi, meliputi:
-
Sembako (beras, minyak goreng, mi instan, susu, gula)
-
Perlengkapan bayi dan anak
-
Pakaian bagi orang dewasa
Kehadiran para hakim tersebut disambut hangat dan dinilai memberikan penguatan bagi warga dan petugas posko.
Ucapan terima kasih juga disampaikan oleh Wali Nagari Batu Taba, Destrianto, yang menilai kunjungan ini memberikan dorongan moral yang signifikan bagi masyarakat.
“Kami sangat menghargai waktu yang Ibu Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama luangkan. Tidak hanya membawa bantuan, beliau membawa penguatan bagi warga yang sedang terpuruk,” tuturnya.
Melalui langkah ini, para hakim Padang Panjang membuktikan bahwa keadilan tidak sekadar tertulis dalam putusan, tetapi juga diwujudkan melalui empati dan tindakan nyata ketika masyarakat membutuhkan uluran tangan.












