Wakatobi, 26 Juli 2025 – Himpunan Mahasiswa Pemerhati Masyarakat Sulawesi Tenggara (HMPS Sultra) mengendus dugaan penyimpangan dalam pembangunan fasilitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK) di Desa Mola, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi. Diduga, proyek tersebut menggunakan material lokal dan tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan.
Koordinator HMPS Sultra, Abar Wanci, menyampaikan bahwa hasil investigasi dan informasi yang dihimpun menunjukkan indikasi penyimpangan. “Kami duga tidak sesuai spesifikasi dan menggunakan material lokal,” ujar Abar Wanci.
Abar Wanci menjelaskan bahwa di Wakatobi, sektor pembangunan infrastruktur tidak diperbolehkan menggunakan material yang berasal dari Wakatobi itu sendiri. Material harus didatangkan dari luar daerah dengan berbagai pertimbangan, salah satunya adalah persoalan lingkungan yang dapat berdampak langsung pada masyarakat.
“Persoalan pembangunan fasilitas umum seperti ini, sudah menjadi kewajiban kita untuk mengawasi agar tindakan-tindakan penyimpangan anggaran dapat dicegah,” tegasnya. Ia juga menekankan bahwa pembangunan fasilitas umum menggunakan uang rakyat, dan rakyat berharap dapat memanfaatkan fasilitas tersebut dalam jangka panjang sesuai asas manfaatnya.
HMPS Sultra berharap aparat penegak hukum (APH) segera melakukan investigasi. “Kuat dugaan kami terjadi penyimpangan-penyimpangan atas pekerjaan pembangunan fasilitas MCK tersebut,” kata Abar Wanci.
Dalam waktu dekat, HMPS Sultra berencana mendatangi Polda Sultra sebagai bentuk tanggung jawab dalam mengawal berbagai bentuk ketimpangan yang terjadi di tengah masyarakat. “Kami mendesak Polda Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa Kabid Cipta Karya PUPR Wakatobi,” pungkasnya.












