BANDUNG – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung menggelar operasi pemberantasan narkotika di kawasan Saritem, Kota Bandung. Dalam operasi yang melibatkan sekitar 300 personel tersebut, polisi mengamankan 21 orang yang hasil tes urinenya terindikasi positif mengandung metamfetamin atau sabu.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dedi Supriyadi, mengatakan bahwa operasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolri dalam upaya memberantas kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Menurut Dedi, petugas melakukan penyisiran dan penggeledahan di sejumlah titik permukiman untuk mendalami dugaan aktivitas narkotika di kawasan tersebut.
300 Personel Dikerahkan
Dalam pelaksanaannya, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk belasan alat isap yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Sejumlah warga yang berada di lokasi juga menjalani pemeriksaan guna membantu proses penyelidikan.
Dedi menegaskan, kegiatan tersebut tidak berhenti pada satu operasi saja. Pihaknya telah memetakan sejumlah wilayah di Kota Bandung yang dinilai rawan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Penindakan serupa, lanjutnya, akan dilakukan secara berkelanjutan dengan mengacu pada hasil pemetaan dan tingkat kerawanan di wilayah hukum Polrestabes Bandung.
18 Laki-laki dan 3 Perempuan
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana, menjelaskan bahwa dari 21 orang yang terindikasi positif berdasarkan hasil tes urine, sebanyak 18 orang merupakan laki-laki dan tiga lainnya perempuan.
Seluruh orang tersebut dibawa ke Markas Polrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing guna memastikan kemungkinan keterlibatan mereka, baik sebagai pengguna maupun pihak yang berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika. Penyidik juga akan menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas berdasarkan keterangan dan bukti yang diperoleh selama pemeriksaan.
Meski demikian, hasil tes urine positif tidak serta-merta membuktikan seseorang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Status hukum dan peran masing-masing orang tetap harus ditentukan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendekatan Preventif untuk Warga Negatif
Adapun warga yang hasil tes urinenya negatif akan mendapatkan pendekatan preventif berupa penyuluhan dan edukasi mengenai bahaya narkotika. Program tersebut direncanakan melibatkan Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polrestabes Bandung bersama jajaran kepolisian sektor.
Operasi ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan penyalahgunaan narkotika di lingkungan permukiman. Selain penegakan hukum, pendekatan edukasi dan pencegahan juga dinilai penting untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.












