Firli Bahuri Ajukan Praperadilan Atas Ditetapkannya Tersangka, Sidang Perdana Digelar 11 Desember

Tidak terima ditetapkan menjadi tersangka, Ketua KPK mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Djuyamto Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan kepaniteraan pidana telah menerima permohonan praperadilan atas nama Firli Bahuri selaku pemohon pada Jumat (24/11).

Adapun hakim yang akan menangani perkara adalah Imelda Herawati yang akan bertindak untuk memeriksa dan mengadili perkara permohonan praperadilan tersebut.

Hakim telah menetapkan waktu dimulai sidang pertama, yaitu 11 Desember 2023 dimulai pukul 10.00 WIB.

Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkanĀ sebagai tersangka oleh polda metro jaya atas kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, dan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri terdaftar dengan nomor 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *