JAKARTA — Masyarakat kini memiliki kanal pelaporan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi kepada kepolisian. Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., meresmikan Launching Aplikasi Layanan Pengaduan Reserse Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/12/2025).
Layanan Pengaduan Reserse ini merupakan program unggulan Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono, yang sejalan dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Program PRESISI Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, khususnya dalam memperkuat pelayanan publik melalui digitalisasi.
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa aplikasi ini mengintegrasikan seluruh kanal pengaduan masyarakat—baik laporan langsung, melalui aplikasi, chat, maupun telepon WhatsApp—dalam satu layanan terpadu yang lebih responsif.
“Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse ini mengintegrasikan pengaduan langsung, aplikasi, serta chat dan telepon WhatsApp. Ini memudahkan masyarakat membuat laporan sekaligus memangkas birokrasi,” ujar Brigjen Trunoyudo.
Keunggulan Utama: Komunikasi 1×24 Jam dan Gelar Perkara Online
Aplikasi baru ini dirancang untuk mengatasi masalah waktu penanganan yang relatif lama dan kurang komunikatif pada sistem pengaduan sebelumnya (surat, e-Wassidik, atau limpahan Dumas PRESISI).
Beberapa keunggulan utama layanan baru ini meliputi:
-
Akses Mudah: Pelapor dapat langsung membuat laporan dari mana pun hanya dengan memindai barcode atau membuka tautan aplikasi.
-
Komunikasi Terintegrasi: Pelapor dapat berkomunikasi langsung dengan petugas melalui WhatsApp chat atau telepon, dan akan dilayani dalam waktu maksimal 1×24 jam.
-
Transparansi Laporan: Perkembangan penanganan laporan diinformasikan langsung melalui notifikasi WhatsApp, dan status laporan dapat dipantau mandiri di aplikasi.
-
Gelar Perkara Online: Proses gelar perkara kini dapat dilakukan melalui Zoom Meeting, memudahkan pelapor berdiskusi dengan penyidik tanpa batasan jarak.
Brigjen Pol Boy Rando menambahkan bahwa layanan ini didukung oleh Ruang Pelayanan yang representatif dan petugas yang kompeten, yang merupakan personel berpengalaman di bidang reserse dan dibekali kemampuan komunikasi publik.
Masyarakat dapat menghubungi layanan WhatsApp di nomor 0812-1889-9191 atau datang langsung ke Ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan Reserse, Lantai 1 Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.












