Menanggapi dua laporan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Dinas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Wakatobi, Jaringan Aktivis Rakyat (JANGKAR) mendesak Bupati Wakatobi untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan integritas kedua instansi tersebut.
Ketua Umum JANGKAR, La Ode Zulfikar, menyatakan bahwa maraknya persoalan di dua dinas itu mencerminkan lemahnya pengawasan internal dan buruknya tata kelola anggaran, yang berpotensi merugikan keuangan negara.
“Dugaan pungli pada program Tenaga Kerja Mandiri Pemula (TKMP) di Dinas UMKM dan dugaan kekurangan volume pada sepuluh paket proyek di Dinas PUPR adalah alarm keras bagi Bupati untuk segera bertindak. Jangan tunggu opini publik memburuk baru ada reaksi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/6).
Diketahui, JANGKAR telah melaporkan dua kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. Laporan dugaan pungutan liar dana TKMP oleh oknum pejabat Dinas UMKM saat ini sedang ditangani oleh Polres Wakatobi. Sementara itu, laporan dugaan kekurangan volume pekerjaan pada proyek Dinas PUPR yang sebelumnya disampaikan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara pada 4 Juni 2025, juga telah dilimpahkan ke Polres Wakatobi untuk penanganan lebih lanjut.
“Kami mendorong agar Bupati tidak tutup mata. Ini bukan hanya soal proses hukum, tetapi juga soal kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Evaluasi harus dilakukan, bahkan jika perlu, dilakukan rotasi atau pencopotan terhadap pejabat yang terbukti lalai,” tegas Zulfikar.
JANGKAR memastikan akan terus mengawal proses hukum dan menekan agar perbaikan sistem di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi benar-benar dilakukan. Mereka juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan setiap indikasi penyimpangan yang ditemukan di lapangan.
“Kami tidak akan berhenti. Ketika anggaran rakyat diselewengkan, kami punya tanggung jawab moral dan konstitusional untuk bersuara,” pungkasnya.