SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, mengunjungi langsung warga korban eksekusi lahan di Jalan HM Ardan Ringroad 3, Kelurahan Air Hitam, untuk menawarkan solusi legislatif. Kunjungan pada Rabu (24/9/2025) ini dilakukan pasca-eksekusi lahan pada Rabu, 17 September 2025, yang sempat diwarnai ketegangan.
Didampingi oleh Kepala Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik DPD PKS Samarinda, Ismail Latisi berkomitmen akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memediasi semua pihak terkait.
“Kami akan segera menjadwalkan RDP untuk memediasi semua pihak terkait,” tegas Ismail Latisi.
Meskipun proses hukum sengketa lahan ini telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), hingga putusan Peninjauan Kembali (PK) No. 462 PK/Pdt/2025, fokus legislatif kini bergeser ke dampak sosial.
Kepala Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik DPD PKS Samarinda menambahkan, fokus saat ini adalah mencari solusi pasca-eksekusi yang bijaksana dan manusiawi. “Ini bukan lagi tentang mencari siapa yang benar atau salah, tetapi tentang menemukan jalan keluar terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Salah seorang warga, Ibu Wandora, yang mengaku sudah tinggal di lokasi tersebut sejak tahun 70-an, berharap adanya kebijakan dari pemerintah. “Kami mohon ada perhatian bagi kami yang kehilangan tempat tinggal,” harapnya.