Dikeluhkan Warga, Pelayanan Disdukcapil Mukomuko Dinilai Lamban dan Sulit Diakses Secara Daring

MUKOMUKO – Pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Warga mengeluhkan proses pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) yang lamban dan sistem pendaftaran daring (online) yang justru dinilai tidak efektif, per Senin (3/11/2025).

Sejumlah pemohon mengungkapkan frustrasi mereka terhadap sistem online, termasuk akses via WhatsApp, yang seharusnya mempermudah, namun kerap menemui kendala teknis.

Seorang warga, Muhammad Syafa’at, yang kini tinggal di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, mengeluhkan sulitnya mengurus dokumen karena terkendala jarak jauh.

“Kami sudah coba urus secara online agar cepat, tapi berkali-kali gagal. Ketika datang langsung pun, alasannya jarak yang sangat jauh antar provinsi,” ujar Syafa’at.

Kondisi ini diduga diperparah oleh kurangnya kesiapan infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM) Disdukcapil dalam mengelola sistem digital secara optimal. Transisi ke pelayanan daring yang masif tampaknya tidak dibarengi dengan sosialisasi dan peningkatan kapasitas pegawai yang memadai, menyebabkan penumpukan antrean dan ketidakpastian waktu penyelesaian dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK).

Tuntutan Reformasi Total dan Solusi Pengecualian

Warga menuntut perbaikan tata kelola pelayanan Adminduk agar kembali berjalan efektif, transparan, dan bebas dari kerumitan, mengingat Adminduk merupakan hak dasar setiap penduduk.

Secara khusus, warga berharap Kepala Dinas Disdukcapil Mukomuko dapat mempertimbangkan solusi pengecualian bagi masyarakat yang memiliki domisili lama di Mukomuko tetapi kini tinggal jauh, seperti di provinsi lain, demi meringankan beban materi dan waktu, terutama bagi keluarga kurang mampu.

Jika permasalahan ini terus berlarut tanpa perbaikan signifikan, dikhawatirkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah akan semakin terkikis. Reformasi total dalam pelayanan Disdukcapil, terutama dalam memastikan sistem daring berfungsi optimal, dinilai sebagai kebutuhan mendesak yang harus segera diwujudkan.

Penulis: KOHAR ZAINUDIN, S.H., M.Pd.Editor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *