JOMBANG – Polres Jombang berhasil menangkap pelaku pembunuhan berencana terhadap seorang lansia di Kecamatan Tembelang. Dalam Konferensi Pers di teras kantor Satreskrim Polres Jombang pada Rabu (5/11/2025), Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K, CPHR menyampaikan bahwa pelaku adalah keponakan korban sendiri dengan motif didasari dendam.
Kasatreskrim AKP Margono Suhendra. S.T.K., S.I.K., M.Si., menerangkan bahwa pelaku berinisial ‘S’ mendatangi rumah korban setelah waktu Isya’. Pelaku menemukan korban sedang tiduran, lalu melakukan penyekapan dengan bantal dan membenturkan kepala korban ke benda keras hingga tidak sadarkan diri.
Modus Pembunuhan dan Penghilangan Jejak
Setelah melumpuhkan korban, pelaku melucuti perhiasan dan mengambil uang yang disimpan korban. Jasad korban kemudian dibungkus menggunakan seprei kamar tidur.
Pelaku selanjutnya mengambil kunci dan STNK Toyota Innova Reborn milik korban dari tasnya, lalu menggunakan mobil tersebut untuk mengangkut korban. Jasad korban dibawa ke kawasan hutan di daerah Ngimbang, Lamongan, dan dibuang di sana.
Aksi pelaku tergolong sadis dan sistematis. Berdasarkan tangkapan CCTV, pelaku sempat melewati jalur yang sama sebanyak dua kali karena belum yakin apakah korban benar-benar meninggal. Pada kali ketiga, pelaku kembali dan membakar korban untuk menghilangkan jejak dan barang bukti.
Motif: Tekanan dan Dendam Usaha Simpan Pinjam
Motif utama di balik pembunuhan ini adalah dendam. Pelaku ‘S’ diketahui menjalankan usaha simpan pinjam yang modalnya berasal dari korban.
Masalah muncul ketika korban mengubah jadwal penagihan menjadi seminggu sekali dari yang sebelumnya sebulan sekali. Perubahan ini membuat pelaku kewalahan dan hasil tagihan tidak memuaskan. Akibatnya, korban H. Mutmainah sering marah dan membentak-bentak pelaku, yang menimbulkan dendam mendalam.
Tersangka dijerat dengan Pasal 339 KUHP Subsider 338 KUHP, tentang pembunuhan yang diikuti, disertai, atau didahului dengan perbuatan lain, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.














