Bertempat di ruang sidang DPRK Kabupaten Asmat, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat dalam rangka Pengumuman Usul Pemberhentian Bupati Asmat Masa Jabatan Tahun 2022-2025 dan Pengumuman Hasil Penetapan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Asmat Masa Jabatan Tahun 2025-2030.
Asisten III Sekda Kabupaten Asmat Riechard R.B Mirino, SKM,M.Kes menyampaikan bahwa sebagaimana Diktum kesatu telah ditetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asmat periode 2025-2030 yaitu Saudara Thomas Eppe Safanpo, ST,M.Si dan Saudara Yoel Manggaprou, S.Th.
“Selanjutnya mewujudkan pembangunan infrastruktur berkelanjutan dan mengawal pembangunan di Kabupaten Asmat untuk terus memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat di Asmat tercinta ini,” jelas Riechard R.B Mirino Asisten III Sekda Kabupaten Asmat.
“Untuk ke depan kita harus dituntut untuk meningkatkan sumber daya manusia di berbagai bidang dan pentingnya meningkatkan kesehatan untuk masyarakat di Kabupaten Asmat,” tambahnya.
Turut menghadiri Wakil Ketua I Jasman Tumpu Anggota DPRD Kabupaten Asmat,Wakil Ketua II DPRD Silvester S. Biakai, M.Si, Anggota DPRK di Kabupaten Asmat, Kapolres Asmat AKBP Wahyu Basuki, S.I.K .,Dan posal Lettu Laut (KH) Sukrisno S.T, Wadan Yonif 141/AYJP Kapten Inf Wisnu Surya Nenggala, Sekwan DPRK Asmat Matius Metenko, S.Pd Sekretaris Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Asmat, dan tamu undangan lainnya.