Aksi 15 Orang Tuntut Pencopotan Kapolsek di Polda Sumsel

Aksi damai yang mengatasnamakan warga Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, digelar di depan Markas Polda Sumatera Selatan pada Kamis (31/7). Sekitar 15 orang peserta aksi membawa sejumlah tuntutan, termasuk meminta pencopotan Kapolsek Gunung Megang dan penghentian laporan polisi terhadap Kepala Desa mereka, Rusmada.

Aksi ini memunculkan tanda tanya di kalangan publik karena jumlah peserta yang minim. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebagian dari mereka bahkan bukan warga Desa Tanjung Terang. Hal ini menimbulkan keraguan apakah aksi tersebut benar-benar mewakili aspirasi seluruh masyarakat desa.

Adrianto, koordinator lapangan, bersama Hendri Rahmat, koordinator aksi, menyampaikan bahwa laporan polisi yang dibuat oleh PZ terhadap Kepala Desa Rusmada adalah fitnah dan rekayasa. Mereka mendesak agar proses hukum di Polsek Gunung Megang dihentikan karena dinilai sarat kepentingan.

Namun, pernyataan tersebut belum disertai dengan bukti kuat. Di sisi lain, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah desa atau tokoh masyarakat yang menyatakan dukungan luas terhadap aksi tersebut.

Fakta bahwa sebagian peserta aksi bukan berasal dari desa tersebut juga mengundang kritik. Beberapa pihak menilai aksi ini terkesan dipaksakan dan dapat menimbulkan kegaduhan baru di tengah proses hukum yang masih berjalan.

Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Terang, Rusmada, diketahui telah melaporkan balik PZ ke Polda Sumsel atas dugaan laporan palsu dan penghinaan. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/967/VII/2025/SPKT/Polda Sumatera Selatan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polsek Gunung Megang maupun Kapolres Muara Enim atas tuntutan tersebut. Publik berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional dan bebas dari tekanan kelompok tertentu.

Penulis: SULASMIYADI, S.I.Kom.Editor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *