Memastikan Pelaksanaan APBDesa Desa Gempol Legundi, Pemerintah Kecamatan Gudo Laksanakan Monitoring dan Evaluasi APBDesa Tahun 2024

Jombang – Dalam rangka akuntabilitas anggaran, Pemerintah Kecamatan Gudo melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 di Desa Gempol Legundi, Kecamatan Gudo.

Monev ini dipimpin langsung oleh Kasi PMD Kecamatan Gudo, Ibu Rosa Ekawati, MM, bersama Tenaga Pendamping Profesional se-Kecamatan Gudo (10/07/2024).

Pemeriksaan dimulai dari pemeriksaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan sarana dan prasarana (sarpras) di lapangan, yaitu Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Gempolan Desa Gempol Legundi.

Kepala Desa Gempol Legundi, Bapak Sagian Taruna Alif, S.Pd., turut langsung dalam pemeriksaan di lapangan ini. Beliau menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan ini karena dengan Monev ini desa semakin baik dalam melaksanakan pembangunan.

Monev ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan APBDes di Desa Gempol Legundi pada tahun 2024 ini sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan.

“Monev ini juga untuk mengetahui kendala dan hambatan yang dihadapi desa dalam melaksanakan pembangunan, sehingga dapat segera dicarikan solusinya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *