JOMBANG – Satresnarkoba Polres Jombang terus menggencarkan operasi untuk memutus rantai peredaran narkoba di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Hasilnya, sepanjang Juli hingga September 2026, polisi berhasil membongkar 41 kasus tindak pidana narkoba dan mengamankan 51 tersangka.
Pengungkapan ini merupakan hasil Operasi Sarang Narkoba dan serangkaian penyelidikan intensif yang menyasar berbagai wilayah rawan di Kabupaten Jombang.
Dalam konferensi pers di Graha Bhakti Bhayangkara Mapolres Jombang, Senin (26/10/2026), seluruh barang bukti dipamerkan. Selain puluhan tersangka, polisi menyita puluhan ribu butir pil obat keras berbahaya (okerbaya), sabu-sabu, dan tanaman ganja.
Grafik Kasus Menurun
Kapolres Jombang, AKBP Dr. H. Yanto Mulyanto P., S.H., S.I.K., M.H., M.Si., menyebutkan grafik pengungkapan kasus paling tinggi tercatat pada awal triwulan, yakni Juli.
“Pada Juli kami menangani 17 laporan polisi dengan 20 tersangka. Bulan Agustus ada 15 laporan dengan 19 tersangka, lalu September menurun jadi sembilan laporan dan 11 tersangka,” terangnya.
Dari akumulasi pengungkapan tersebut, total barang bukti yang disita meliputi 80,18 gram sabu-sabu, 12,18 gram ganja, serta 51.166 butir pil okerbaya.
Mojoagung Jadi Titik Terbanyak
Berdasarkan peta tempat kejadian perkara (TKP), Kecamatan Mojoagung mencatat angka pengungkapan tertinggi, yakni delapan titik lokasi. Disusul Kecamatan Jogoroto di posisi kedua dengan tujuh TKP, serta Kecamatan Jombang Kota dan Diwek yang masing-masing menyumbang enam lokasi peredaran.
Sebaran kasus juga menjangkau area lain seperti Perak dan Sumobito masing-masing tiga TKP, Tembelang dua TKP, hingga area perbatasan Purwoasri, Kediri, serta kecamatan terluar lainnya.
Mayoritas Pelaku Usia Produktif
Dari profil tersangka, polisi mencatat mayoritas pelaku berada di usia produktif 25 hingga 64 tahun dengan total 42 orang. Dari aspek latar belakang, mayoritas tersangka berstatus pekerja swasta dan berpendidikan tingkat SMA yang tergiur keuntungan instan dari jaringan gelap.
Pemetaan komprehensif ini menjadi acuan strategis bagi kepolisian untuk memperketat pengawasan di titik-titik rawan peredaran barang terlarang.
“Kami akan terus melakukan penindakan dan tidak berhenti di sini, demi menjaga kondusivitas keamanan dan mewujudkan Kabupaten Jombang yang bersih dari narkoba,” pungkas Kapolres.












