BANDUNG – Masyarakat Kota Bandung berkesempatan memperoleh informasi dan konsultasi hukum gratis melalui kegiatan yang dijadwalkan berlangsung di Kiara Artha Park, Kota Bandung, pada Minggu (1/11/2026), pukul 07.00–10.00 WIB.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperluas akses terhadap informasi hukum yang mudah dijangkau berbagai kalangan. Program konsultasi hukum gratis yang digelar DPC PERADI Bandung dan PAKSI Kota Bandung diharapkan membantu masyarakat memahami persoalan hukum yang sedang dihadapi, termasuk mengenai hak dan kewajiban, prosedur penyelesaian sengketa, serta langkah hukum yang dapat ditempuh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Membuka Akses Hukum bagi Masyarakat
Konsultasi hukum merupakan salah satu langkah awal yang penting sebelum masyarakat mengambil keputusan dalam menghadapi persoalan hukum. Melalui layanan tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh penjelasan awal mengenai berbagai permasalahan, mulai dari sengketa perdata, persoalan keluarga, ketenagakerjaan, masalah konsumen, hingga persoalan hukum lain sesuai cakupan layanan yang disediakan penyelenggara.
Kegiatan semacam ini juga dapat menjadi sarana edukasi agar masyarakat lebih memahami pentingnya menyelesaikan persoalan berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
Mendorong Kesadaran dan Kepastian Hukum
Keberadaan layanan konsultasi hukum yang mudah diakses diharapkan dapat membantu mengurangi kesenjangan informasi hukum di tengah masyarakat. Masyarakat yang ingin mengikuti kegiatan disarankan memastikan kembali jadwal, titik lokasi, persyaratan, dan cakupan konsultasi melalui pengurus resmi penyelenggara sebelum datang ke lokasi.
Perlu diketahui bahwa konsultasi awal gratis tidak otomatis mencakup seluruh biaya pendampingan maupun penanganan perkara. Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang berani mencari informasi hukum secara tepat dan memahami jalur penyelesaian masalah yang tersedia.
Jadwal Kegiatan:
-
Hari/tanggal: Minggu, 1 November 2026
-
Waktu: Pukul 07.00–10.00 WIB
-
Tempat: Kiara Artha Park, Kota Bandung
-
Agenda: Konsultasi hukum gratis












