Puluhan Massa 212 Loro Siji Loro Desak Audiensi Ulang dengan Bupati Blitar, Soroti Jalan Rusak hingga Polusi Tambang Pasir

BLITAR – Sekitar 50 orang yang tergabung dalam Lembaga 212 Loro Siji Loro “Rakyat Makmur Sejahtera” menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Blitar pada Kamis (6/8/2026) pukul 10.00 WIB. Dalam pertemuan tersebut, massa menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat terkait kondisi infrastruktur jalan, penerangan jalan umum (PJU), hingga dampak polusi udara yang diduga berasal dari aktivitas angkutan tambang pasir.

Audiensi belum menghasilkan pembahasan secara menyeluruh karena Bupati Blitar dan Ketua DPRD Kabupaten Blitar tidak dapat menghadiri pertemuan tersebut. Pemerintah Kabupaten Blitar diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Staf Ahli Bupati. Ketidakhadiran pimpinan daerah tersebut disebabkan adanya agenda resmi peringatan Hari Jadi Kabupaten Blitar ke-702.

Minta Audiensi Dihadiri Bupati

Ketua Umum Lembaga 212 Loro Siji Loro “Rakyat Makmur Sejahtera”, Rahmat Putra Perdana atau Mas Dana, mengatakan pihaknya menghormati agenda resmi pemerintah daerah. Namun, menurutnya, substansi tuntutan masyarakat membutuhkan pembahasan langsung bersama kepala daerah sebagai pengambil kebijakan.

“Kami meminta agar audiensi ini dijadwalkan ulang dengan menghadirkan Bupati Blitar. Persoalan yang kami sampaikan merupakan aspirasi masyarakat yang membutuhkan keputusan nyata. Kondisi jalan di berbagai kecamatan saat ini sangat memprihatinkan dan harus segera mendapatkan perhatian,” ujar Mas Dana.

Soroti Infrastruktur dan Polusi Tambang

Dalam audiensi tersebut, Lembaga 212 Loro Siji Loro menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai menjadi perhatian masyarakat. Di antaranya kerusakan jalan di berbagai wilayah Kabupaten Blitar yang dianggap membahayakan pengguna jalan, minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah ruas jalan, serta polusi debu yang diduga berasal dari aktivitas kendaraan pengangkut material tambang pasir.

Menurut mereka, persoalan tersebut telah lama dikeluhkan masyarakat karena berdampak terhadap keselamatan pengguna jalan, kesehatan warga, dan kenyamanan lingkungan.

Tokoh masyarakat Kabupaten Blitar, Nur Rohim, berharap Pemerintah Kabupaten Blitar segera menjadwalkan audiensi lanjutan agar seluruh aspirasi masyarakat dapat dibahas secara komprehensif.

“Kami berharap pemerintah segera menentukan jadwal audiensi ulang sehingga masyarakat memperoleh kepastian. Komunikasi yang baik sangat penting agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Kabupaten Blitar,” katanya.

Usulkan Audiensi Digelar Pekan Depan

Sementara itu, Kepala Bidang Humas DPP Lembaga 212 Loro Siji Loro “Rakyat Makmur Sejahtera”, Robet Avandi, mengusulkan agar audiensi lanjutan dapat dilaksanakan pada Senin, 10 Agustus 2026. Menurutnya, pada waktu tersebut rangkaian utama peringatan Hari Jadi Kabupaten Blitar diperkirakan telah selesai sehingga seluruh pemangku kebijakan dapat hadir.

“Kami berharap pada Senin mendatang audiensi dapat terlaksana dengan kehadiran Bupati beserta jajaran terkait sehingga seluruh tuntutan masyarakat dapat dibahas dan menghasilkan solusi yang konkret,” ungkap Robet Avandi.

Audiensi berlangsung sekitar satu jam tiga puluh menit dalam suasana tertib, aman, dan kondusif. Seluruh peserta menyampaikan aspirasi secara terbuka, sementara perwakilan Pemerintah Kabupaten Blitar menerima berbagai masukan yang disampaikan selama forum berlangsung.

Lembaga 212 Loro Siji Loro “Rakyat Makmur Sejahtera” berharap pemerintah daerah segera menetapkan jadwal audiensi lanjutan sebagai bentuk komitmen membangun komunikasi yang konstruktif dengan masyarakat sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan infrastruktur dan lingkungan yang menjadi kebutuhan mendesak warga Kabupaten Blitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *