RSUD Kota Tanjungpinang Klarifikasi Dugaan Malpraktik, Sebut Penanganan Pasien Sesuai Standar Medis

TANJUNGPINANG – Manajemen RSUD Kota Tanjungpinang memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di sejumlah media mengenai dugaan kesalahan pelayanan medis terhadap seorang pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Rumah sakit menegaskan seluruh proses penanganan pasien telah dilakukan sesuai standar profesi, standar pelayanan, dan prosedur operasional yang berlaku.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD Kota Tanjungpinang, Dedi Arman, mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran menyeluruh terhadap rekam medis, kronologi pelayanan, hasil pemeriksaan radiologi, serta meminta keterangan dari seluruh tenaga kesehatan yang terlibat.

“Hasil penelusuran menunjukkan bahwa pelayanan kepada pasien telah dilaksanakan sesuai standar profesi, standar pelayanan, dan prosedur operasional yang berlaku di rumah sakit. Kami menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan kritik maupun pengaduan, namun informasi yang berkembang juga perlu dilihat secara utuh berdasarkan fakta medis dan kronologis pelayanan,” ujar Dedi Arman.

Kronologi Penanganan Pasien

Berdasarkan rekam medis, pasien berinisial Ny. P (60) datang ke IGD RSUD Kota Tanjungpinang pada Senin, 27 Juli 2026 pukul 10.41 WIB setelah mengeluhkan nyeri pada tulang duduk dan bokong kanan akibat terjatuh di rumah sekitar satu minggu sebelumnya.

Dari hasil pemeriksaan fisik ditemukan memar pada bokong kanan disertai nyeri tekan dan keterbatasan gerak. Dokter kemudian meminta pemeriksaan penunjang berupa foto rontgen Vertebrae Lumbosacral AP/Lateral untuk mengevaluasi kondisi tulang belakang bagian bawah sesuai indikasi klinis saat itu.

Setelah hasil pemeriksaan radiologi diterima, dokter menyatakan tidak ditemukan fraktur pada objek yang diperiksa. Pasien kemudian diberikan terapi simptomatik, obat-obatan, edukasi, serta dianjurkan kembali berobat apabila keluhan menetap atau semakin berat.

Pada hari yang sama, keluarga pasien kembali mengambil hasil rontgen dan mendapatkan penjelasan dari dokter mengenai hasil pemeriksaan. Dokter juga menyarankan agar pasien menjalani pemeriksaan lanjutan ke rumah sakit yang memiliki dokter spesialis ortopedi apabila keluhan tidak membaik.

Keluarga Datang Tanpa Membawa Pasien

RSUD menjelaskan bahwa pada 1 Agustus 2026 dua anggota keluarga pasien kembali mendatangi IGD tanpa membawa pasien. Mereka meminta dilakukan pemeriksaan rontgen atas saran seorang tukang urut.

Setelah membuka rekam medis elektronik pasien, dokter menjelaskan bahwa pemeriksaan radiologi tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan permintaan keluarga tanpa pemeriksaan langsung terhadap pasien maupun adanya indikasi medis.

Dokter kemudian menyarankan agar pasien dibawa kembali ke rumah sakit untuk diperiksa atau dirujuk ke dokter spesialis ortopedi apabila keluhan masih berlanjut. Menurut pihak RSUD, penjelasan tersebut diterima dan dipahami oleh keluarga pasien.

RSUD Jelaskan Perbedaan Hasil Rontgen

Dedi Arman mengatakan munculnya kesalahpahaman dipicu adanya perbandingan hasil pemeriksaan radiologi RSUD Kota Tanjungpinang dengan hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL).

Menurutnya, kedua pemeriksaan dilakukan pada waktu berbeda dan memeriksa bagian anatomi yang berbeda pula.

Di RSUD, pemeriksaan dilakukan pada tulang belakang bagian bawah (vertebrae lumbosakral) sesuai permintaan dokter IGD. Sementara pemeriksaan di RSAL dilakukan lebih dari satu minggu kemudian dengan objek pemeriksaan daerah panggul atau sendi panggul (pelvis/hip).

“Karena objek pemeriksaan berbeda, maka hasilnya tentu tidak dapat dibandingkan secara langsung untuk menyimpulkan adanya kesalahan diagnosis ataupun kesalahan radiologi. Radiografer bekerja berdasarkan permintaan dokter yang merawat pasien dan tidak memiliki kewenangan mengubah sendiri objek pemeriksaan. Dokter radiologi pun memberikan hasil sesuai dengan objek yang diperiksa,” jelas Dedi Arman.

Ia menambahkan bahwa apabila dalam perkembangan kondisi pasien ditemukan kelainan pada lokasi anatomi lain, kondisi tersebut harus dinilai berdasarkan perkembangan klinis pasien secara menyeluruh.

Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan

Dedi Arman menegaskan RSUD Kota Tanjungpinang selalu terbuka terhadap setiap kritik maupun pengaduan masyarakat. Seluruh laporan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme evaluasi internal sebagai bagian dari peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.

“Kami memahami perhatian masyarakat terhadap kualitas pelayanan kesehatan. Karena itu setiap pengaduan kami tindak lanjuti secara profesional. Namun kami juga berharap informasi yang disampaikan kepada publik tetap berlandaskan fakta yang lengkap sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap tenaga kesehatan maupun institusi rumah sakit,” ujarnya.

Dinkes: Jangan Terburu-buru Menyimpulkan

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam, mengatakan setiap dugaan kesalahan pelayanan kesehatan harus ditelaah secara objektif berdasarkan rekam medis, standar profesi, dan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, Dinas Kesehatan telah menerima penjelasan dari manajemen RSUD mengenai hasil evaluasi internal yang dilakukan.

“Dinas Kesehatan memiliki komitmen untuk memastikan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Tanjungpinang memberikan pelayanan sesuai standar. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta dan aspek medis dipahami secara utuh,” kata Rustam.

Ia menambahkan bahwa pelayanan kesehatan merupakan proses yang didasarkan pada penilaian klinis tenaga medis saat pasien diperiksa. Karena itu, perkembangan kondisi pasien maupun perbedaan jenis pemeriksaan penunjang tidak dapat disimpulkan hanya dari perbandingan dua hasil pemeriksaan yang dilakukan pada waktu dan objek anatomi yang berbeda.

RSUD Kota Tanjungpinang menegaskan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat komunikasi dengan pasien dan keluarga pasien, serta menjadikan setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang profesional, transparan, humanis, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *