Pemuda di Grobogan Diduga Perkosa Nenek 90 Tahun Saat Sendirian di Rumah

GROBOGAN – Seorang pemuda berinisial RU (31) diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan lanjut usia berumur 90 tahun di Desa Sumberjatipohon, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Peristiwa tersebut diduga terjadi di rumah korban pada Senin (29/6/2026) malam. Terduga pelaku dan korban diketahui sama-sama merupakan warga Desa Sumberjatipohon.

Diduga Manfaatkan Kondisi Korban Sendirian

Berdasarkan informasi yang dihimpun, RU diduga memanfaatkan situasi ketika korban sedang seorang diri di rumah. Saat kejadian, anggota keluarga korban disebut sedang pergi takziah di lingkungan sekitar.

Korban disebut sempat melakukan penolakan. Namun, terduga pelaku diduga menggunakan kekerasan dan ancaman kekerasan terhadap korban.

Kapolsek Grobogan AKP Sunarto mengatakan, adanya unsur kekerasan dan ancaman kekerasan menjadi bagian yang didalami dalam penanganan perkara tersebut.

“Karena ada kekerasan dan ancaman kekerasan, masuk pemerkosaan,” kata Sunarto, dikutip Sabtu (18/7/2026).

Kasus Dilaporkan ke Polisi

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada perangkat Desa Sumberjatipohon sebelum diteruskan kepada Polsek Grobogan untuk ditindaklanjuti.

Polisi memastikan laporan tersebut diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum,” ujar Sunarto.

Aparat kepolisian kini menangani perkara tersebut untuk mendalami rangkaian kejadian dan memastikan proses hukum berjalan berdasarkan alat bukti serta hasil pemeriksaan.

Identitas korban tidak dipublikasikan untuk melindungi privasi dan martabat korban kekerasan seksual.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *