Kapolres Nagan Raya Ajak Warga Stop Bakar Lahan dan Hutan, Ingatkan Ancaman Sanksi Hukum

NAGAN RAYA – Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan maupun hutan yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi karhutla yang dapat menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga aktivitas perekonomian warga, Rabu (3/6/2026).

Karhutla Jadi Ancaman Serius

Kapolres menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kehidupan masyarakat dalam jangka panjang.

Menurutnya, asap akibat karhutla berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, merusak ekosistem, serta menghambat aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Ingatkan Larangan Membakar Lahan

AKBP Benny Bathara mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena tindakan tersebut melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa pelaku pembakaran lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar. Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga keselamatan dan kelestarian alam,” ujar Kapolres.

Polisi Tingkatkan Patroli dan Sosialisasi

Sebagai langkah pencegahan, Polres Nagan Raya terus meningkatkan patroli serta kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang dinilai rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya karhutla sekaligus mengedukasi warga mengenai cara pembukaan lahan yang aman dan ramah lingkungan.

Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.

Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di Kabupaten Nagan Raya.

Jaga Lingkungan untuk Generasi Mendatang

Melalui sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan Kabupaten Nagan Raya dapat terhindar dari ancaman kebakaran hutan dan lahan yang sering terjadi saat musim kemarau.

Selain menjaga keselamatan masyarakat saat ini, upaya tersebut juga menjadi bagian dari tanggung jawab bersama untuk melestarikan lingkungan bagi generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *