JAKARTA — Harapan umat Gereja Paroki Aek Nabara untuk mendapatkan kembali tabungan mereka kini menjadi kenyataan. Suster Natalia Situmorang, selaku Bendahara Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto dan jajaran pemerintahan atas atensi besar dalam penyelesaian pengembalian dana senilai Rp28 miliar.
Kepastian pengembalian dana tersebut dicapai usai pertemuan antara pihak gereja dengan Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan, yang difasilitasi oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/04/2026).
Komitmen BNI: Pengembalian Penuh Mulai Besok
Dalam pertemuan tersebut, pihak BNI menyatakan komitmennya untuk mengembalikan seluruh dana umat secara utuh tanpa potongan. Proses administrasi akan segera diselesaikan sehingga pencairan dapat dilakukan dalam waktu singkat.
“Kami memastikan pengembalian dana bakal dilakukan dalam waktu dekat, paling cepat besok, tanggal 22 April 2026,” tegas Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan.
Apresiasi Atas Atensi Pemerintah dan DPR
Suster Natalia Situmorang mengungkapkan rasa haru dan syukurnya atas penyelesaian masalah yang sempat menjadi perhatian publik ini. Menurutnya, respons cepat dari pemerintah sangat berarti bagi ribuan umat yang menitipkan dananya di CU Paroki Aek Nabara.
“Terima kasih kepada Bapak Presiden dan semua jajaran pemerintahan yang sudah memberikan atensi sangat besar kepada umat Paroki Aek Nabara, sehingga masalah ini bisa diatasi dengan baik,” ujar Suster Natalia. Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada Sufmi Dasco Ahmad yang telah membuka ruang komunikasi formal hingga solusi ini tercapai.
Solusi Akhir bagi Umat
Kasus ini sebelumnya sempat menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan simpanan umat di lembaga keuangan gereja. Dengan adanya kepastian dari BNI dan pengawalan langsung dari pimpinan DPR RI, sengketa atau kendala administrasi yang terjadi kini dinyatakan selesai.
Langkah ini dipandang sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi hak-hak ekonomi masyarakat, khususnya umat beragama yang mengelola dana secara swadaya melalui institusi keagamaan.












