Skandal Aliran Dana Bandar Narkoba: Kapolres Bima Kota Dinonaktifkan, Diduga Terima Rp1 Miliar untuk Mobil Mewah

MATARAM — Institusi Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) diguncang skandal besar. Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, resmi dinonaktifkan dari jabatannya setelah muncul dugaan penerimaan aliran dana sebesar Rp1 miliar dari seorang bandar narkoba, Koko Erwin alias EK.

Kasus ini menjadi perhatian serius setelah Mabes Polri turun tangan untuk mendalami keterlibatan perwira menengah tersebut dalam pusaran kasus narkotika.

Pernyataan Kuasa Hukum: Mahar Mobil Alphard Rp1,8 Miliar

Dugaan ini mencuat setelah kuasa hukum mantan Kasatresnarkoba Polres Bima (AKP Malaungi), Asmuni, memberikan pernyataan mengejutkan dalam konferensi pers di Mataram, Kamis (12/2/2026).

Asmuni menyebutkan bahwa uang Rp1 miliar tersebut diduga merupakan bagian dari permintaan AKBP Didik untuk membeli mobil mewah Toyota Alphard keluaran terbaru seharga Rp1,8 miliar.

“Kapolres sudah dinonaktifkan,” tegas Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, menanggapi status jabatan AKBP Didik pasca-mencuatnya isu tersebut.

Pemeriksaan Intensif di Mabes Polri

Selain dicopot dari jabatannya, AKBP Didik dikabarkan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Markas Besar (Mabes) Polri. Langkah ini diambil guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam mengusut tuntas dugaan pelanggaran etik maupun pidana yang mencoreng citra kepolisian.

Di sisi lain, bandar narkoba Koko Erwin juga diduga menjadi sumber kepemilikan 488 gram sabu yang ditemukan petugas saat penggeledahan di rumah dinas AKP Malaungi di Kompleks Asrama Polres Kota Bima.

Kasatresnarkoba Dipecat Tidak Dengan Hormat (PTDH)

Rentetan kasus ini juga menyeret AKP Malaungi. Setelah melalui proses hukum dan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, Polda NTB resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Malaungi pada Senin (9/2/2026).

Malaungi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara narkotika dan kini harus menghadapi konsekuensi hukum pidana.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik luas. Masyarakat mendesak agar Mabes Polri tidak tebang pilih dan mengusut tuntas jaringan narkoba yang melibatkan oknum aparat di wilayah hukum Nusa Tenggara Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *