JOMBANG — Bupati Jombang, Warsubi, secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji 84 pejabat manajerial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang, Kamis (15/1/2026) sore. Acara yang berlangsung khidmat di Pendopo Pemkab Jombang tersebut menjadi langkah awal percepatan pembangunan di Kabupaten Jombang pada tahun anggaran 2026.
Mutasi dan rotasi jabatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat struktur organisasi dan memastikan pelayanan publik berjalan lebih optimal.
Penyegaran Birokrasi: Fokus Inovasi dan Integritas
Bupati Warsubi dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan upaya menghindari stagnasi organisasi. Ia berharap para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendapatkan posisi baru mampu melahirkan inovasi dari tantangan yang ada.
“Setiap penempatan jabatan telah melalui proses evaluasi yang ketat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan integritas. Tidak ada ruang bagi praktik non-profesional dalam pengelolaan kepegawaian,” tegas Bupati Warsubi.
Tiga Pesan Utama untuk Pelayanan Publik
Bupati Warsubi memberikan instruksi khusus kepada para pejabat yang baru dilantik untuk segera melakukan adaptasi cepat. Ada tiga poin utama yang menjadi garis besar arahannya:
-
Pelayanan Publik: Harus cepat, mudah, transparan, dan berorientasi sepenuhnya pada kepentingan masyarakat.
-
Kolaborasi Tim: Memperkuat sinergi antarperangkat daerah guna mendorong inovasi kerja yang lebih efektif.
-
Keteladanan Pemimpin: Menjadi pemimpin yang memberikan contoh nyata dalam disiplin, sikap, maupun performa kerja di lapangan.
Evaluasi Berkala dan Tindakan Tegas
Pemerintah Kabupaten Jombang memastikan kinerja para pejabat ini tidak akan berjalan tanpa pengawasan. Bupati menyatakan akan melakukan evaluasi secara berkala dan terukur.
“Bagi mereka yang berprestasi, tentu akan diberikan apresiasi. Namun sebaliknya, bagi yang tidak menunjukkan kinerja, disiplin, dan integritas, akan diberikan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Sebanyak 84 pejabat yang dilantik terdiri dari:
-
2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
-
28 Pejabat Administrator.
-
54 Pejabat Pengawas.
Warsubi berharap momentum pelantikan di awal tahun ini menjadi batu loncatan besar bagi pencapaian visi daerah, yakni “Mewujudkan Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua”.













