JAKARTA — Artis Inara Rusli berencana membawa pernikahan siri-nya dengan Insanul Fahmi ke ranah hukum negara melalui proses permohonan isbat nikah. Langkah ini diambil guna memastikan adanya perlindungan hukum serta kepastian hak-hak Inara sebagai istri sah di mata undang-undang.
Kuasa hukum Inara, Deddy DJ, menjelaskan bahwa isbat nikah menjadi jalan keluar agar pernikahan tersebut memiliki kekuatan hukum tetap. Namun, ia menyadari bahwa proses ini berkaitan erat dengan izin dari istri pertama Insanul Fahmi.
“Poligami kan tidak salah. Tapi memang harus seizin istri pertama untuk bisa disahkan (secara negara). Nanti kita lihat bagaimana jadinya,” ujar Deddy DJ kepada awak media, Rabu (7/1/2026).
Wardatina Mawa Siap Gugat Cerai
Di sisi lain, kabar rencana isbat nikah tersebut tidak menyurutkan langkah Wardatina Mawa, istri pertama Insanul Fahmi. Mawa secara tegas menyatakan tidak akan mempertahankan rumah tangganya dan sudah membulatkan tekad untuk bercerai.
Mawa mengungkapkan bahwa dirinya akan segera melayangkan gugat cerai terhadap Insan segera setelah proses hukum di kepolisian berjalan. Saat ini, Mawa diketahui telah melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana perzinaan.
Proses Hukum Polda Metro Jaya Menjadi Penentu
Perseteruan ini kian memanas seiring dengan laporan Mawa yang kini tengah bergulir. Mawa berharap proses hukum laporannya bisa berjalan dengan baik sebagai dasar penguat keputusannya untuk berpisah secara resmi.
“Saya akan menggugat cerai setelah proses laporan dugaan perzinaan di Polda Metro Jaya bergulir dengan baik,” ungkap Mawa singkat.
Rencana isbat nikah Inara dan gugatan cerai Mawa diprediksi akan menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu ke depan, mengingat adanya keterkaitan antara pengesahan pernikahan siri dengan laporan pidana yang sedang dihadapi para pihak.












