OTT KPK di Jawa Timur: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, sasaran operasi penindakan tersebut adalah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, yang diamankan pada Jumat (7/11/2025).

Penangkapan Bupati Sugiri Sancoko diduga kuat terkait dengan praktik korupsi dalam proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

KPK Konfirmasi Penangkapan

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut yang dilakukan di wilayah Jawa Timur.

“Benar, tim KPK telah melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Jawa Timur, tepatnya di Ponorogo. Salah satu yang diamankan adalah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko,” ujar Fitroh di Jakarta, Jumat (7/11).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menambahkan bahwa operasi ini merupakan pengembangan dari laporan masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi suap terkait pengisian posisi dan jabatan tertentu di Pemkab Ponorogo.

Dugaan Kasus Mutasi dan Status Hukum

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan korupsi yang melibatkan Sugiri Sancoko ini erat kaitannya dengan perpanjangan masa jabatan Direktur RSUD dr. Hardjono Ponorogo. Selain Bupati, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain yang diduga berperan dalam praktik suap tersebut.

Pihak-pihak yang diamankan saat ini telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum bagi para pihak yang diamankan. Kegiatan penindakan ini sekaligus menjadi OTT ketujuh yang berhasil dilakukan oleh KPK sepanjang tahun 2025.

Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini rencananya akan disampaikan oleh KPK dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (8/11/2025) besok.

Penulis: TIM S.OEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *