KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali menggelar Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) tahun 2025. Gebyar Paten kali ini dibuka di Kantor Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, pada Selasa (4/11/2025), dengan antusiasme tinggi dari warga setempat.
Kegiatan ini merupakan upaya Pemkab Karawang untuk mendekatkan dan memudahkan masyarakat dalam mengakses lebih dari 20 jenis layanan publik di satu lokasi yang terintegrasi.
Camat Rengasdengklok menyampaikan bahwa Gebyar Paten membawa dampak positif yang signifikan, terutama dalam pelayanan kependudukan dan perizinan.
“Kegiatan ini sangat membantu dan berdampak positif untuk masyarakat ya dalam pelayanan pembuatan KTP, KK, terus juga perpanjang SIM. Jadi ga perlu pergi jauh ke Kota Karawang, lebih hemat waktu dan biaya juga,” ujarnya.
Camat berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya, dan durasi operasional pelayanan dapat diperpanjang mengingat tingginya minat masyarakat.
Layanan yang tersedia dalam Gebyar Paten ini melibatkan berbagai instansi, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, DPMPTSP, Dinas PPKB, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, hingga layanan Pos dan Giro.
Selain Gebyar Paten, kegiatan ini dirangkaikan dengan Minggon Kecamatan yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, unsur Forkopimda, para Kepala Desa, dan Muspika setempat.
Wabup Maslani berharap Kecamatan Rengasdengklok dapat menjadi contoh dalam penguatan pelayanan publik dan pencegahan stunting berbasis desa. Program edukasi gizi, sanitasi layak, dan pemberdayaan keluarga terus digalakkan untuk menekan angka stunting di wilayah utara Karawang.
Wabup menutup kegiatan dengan harapan agar seluruh perangkat desa terus berinovasi dan menjaga komitmen pelayanan publik yang berkualitas.

							











