JAKARTA – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri menegaskan komitmennya dalam upaya menyelamatkan generasi emas Indonesia dari ancaman narkoba melalui riset strategis. Penegasan ini disampaikan dalam Seminar Hasil Penelitian bertajuk “Menyelamatkan Generasi Emas – Peran Polri dalam Menanggulangi Kejahatan Narkoba Tahun 2025.”
Kepala Puslitbang Polri, Brigjen Pol F. X. Surya Kumara, menekankan pentingnya peran kepolisian dalam menghadapi kejahatan narkoba yang dikategorikan sebagai extraordinary crime atau kejahatan luar biasa.
“Penelitian ini sangat penting dilaksanakan, mengingat kejahatan narkoba merupakan tindakan melanggar hukum dengan dampak sosial, ekonomi, dan kesehatan yang sangat besar. Polri memiliki peran strategis dalam menanggulangi kejahatan ini melalui fungsi preemtif, preventif, dan represif,” tegas Surya Kumara, Kamis (2/10/2025).
Penelitian yang dilaksanakan sejak 14 Juli hingga 28 Agustus 2025 ini melibatkan sebelas Kepolisian Daerah (Polda) jajaran, yaitu Polda Aceh, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, DIY, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Papua Barat Daya, dan Nusa Tenggara Barat.
Surya Kumara menjelaskan, tugas strategis Puslitbang adalah melakukan riset dan kajian guna mendukung transformasi Polri menuju konsep Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
Ia juga menguraikan tujuan utama Polri dalam memberantas narkoba, mulai dari menjaga ketertiban, melindungi masyarakat dari bahaya, hingga menindak tegas jaringan sindikat, serta mendukung rehabilitasi korban.
“Tingginya ancaman narkoba sangat berpotensi merusak generasi muda, meningkatkan angka kriminalitas, dan merusak tatanan moral serta sosial. Oleh karena itu, penanggulangannya menjadi sangat penting,” ungkapnya.
Seminar ini diharapkan menjadi wadah diskusi untuk menyempurnakan hasil penelitian dan memperkuat langkah Polri dalam menangani peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.












