TIMOR TENGAH SELATAN, NTT – Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Drs. Kristian Tlonaen, diduga enggan memberikan tanggapan terkait dugaan keterlibatan perangkat Desa Salbait dalam kasus hilangnya 24 karung beras bantuan pangan nasional. Kasus ini terjadi di Desa Salbait, Kecamatan Mollo Barat.
Upaya konfirmasi oleh sejumlah awak media di kantor Dinas BPMPD TTS pada Kamis (2/10/2025) tidak membuahkan hasil karena Kepala Dinas tidak berada di tempat dan tidak merespons panggilan telepon atau pesan WhatsApp.
Sikap bungkam Drs. Kristian Tlonaen ini menuai kritik tajam dari Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT).
Ketua FPDT, Dony Tanoen, S.E., menyayangkan sikap Kepala Dinas BPMPD TTS yang dinilai tidak kooperatif dan menutup diri terhadap kasus yang menyeret nama oknum perangkat desa.
“Saya sangat prihatin dengan sikap Kadis BPMPD TTS yang tidak kooperatif dan responsif dalam menanggapi kasus hilangnya 24 karung beras bantuan pangan di Kantor Desa Salbait,” ujar Dony Tanoen pada Jumat (3/10/2025).
Dony Tanoen menekankan bahwa hilangnya beras di kantor desa mengindikasikan keterlibatan Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kepala Urusan (Kaur). Oleh karena itu, ia mendesak Dinas BPMPD sebagai dinas teknis untuk merespons kasus ini secara aktif.
“Sebagai dinas teknis harus merespons dengan memanggil oknum-oknum perangkat desa yang diduga terlibat. Bila perlu evaluasi dan pembenahan internal bagi Sekdes dan Kaur, bukan mencuci tangan alias melempar tanggung jawab ke pihak lain,” pungkas Dony.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas BPMPD TTS, Drs. Kristian Tlonaen, belum memberikan tanggapan resmi. Publik masih menantikan klarifikasi resmi dari pihak dinas terkait.