Halmahera Selatan, 16 Juli 2025 – Kepala Desa Marikapal, Kecamatan Kasiruta Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, diduga melakukan praktik pilih kasih dalam penyaluran bantuan kepada warga. Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera turun tangan dan melakukan pengecekan langsung ke Desa Marikapal guna menindaklanjuti keluhan masyarakat.
Sejak menjabat pada tahun 2019 hingga 2025, Kepala Desa Marikapal disebut-sebut tidak pernah mengadakan musyawarah desa (musdes) bersama masyarakatnya. Akibatnya, jenis, nama, dan jumlah bantuan yang disalurkan oleh pemerintah daerah atau kabupaten tidak diketahui secara transparan oleh warga. Bantuan tersebut diberikan tanpa melalui musyawarah atau pemberitahuan yang jelas kepada masyarakat.
Beberapa warga juga mengeluhkan adanya dugaan pilih kasih dalam pemberian bantuan, yang diduga dilatarbelakangi oleh dendam pribadi kepala desa terhadap sebagian warganya.
“Saya pernah menerima bantuan, tapi itu hanya satu kali. Bantuan itu dari ATM yang kartunya ditahan oleh Kepala Desa. Nanti kalau ada bantuan, Kepala Desa baru memberikan uangnya kepada kami. Setelah itu, saya tidak pernah mendapat lagi dengan alasan ATM saya sudah terblokir. Tapi, ketika saya bertanya kepada orang lain yang juga pernah menerima bantuan, selain Kepala Desa, mereka mengatakan nama saya masih ada dan masih menerima bantuan,” ungkap seorang warga Desa Marikapal saat dikonfirmasi pada Rabu (16/7/2025).
Warga mendesak pemerintah daerah atau kabupaten setempat agar segera memperhatikan kondisi mereka dengan turun langsung ke desa. Anggaran desa untuk bidang penanganan darurat dan bencana mencapai Rp28.000.000 untuk penanganan keadaan darurat dan Rp288.000.000 untuk penanganan keadaan mendesak. Namun, warga mengeluhkan bahwa bantuan yang diterima untuk kelahiran hanya berjumlah Rp1.000.000 untuk anak perempuan dan Rp2.000.000 untuk anak laki-laki.
Saat didatangi, sebagian warga juga menyatakan bahwa laporan pertanggungjawaban desa dan rencana kerja desa, termasuk realisasi anggarannya, diduga merupakan hasil manipulasi kepala desa. Hal ini karena tidak pernah ada musyawarah bersama warga terkait dengan anggaran maupun rencana pembangunan desa.












