Jakarta, 11 Juli 2025 — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tunggakan layanan pertanahan yang masih terjadi di berbagai Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia.
Instruksi tersebut disampaikan saat membuka Rapat Pimpinan (Rapim) Evaluasi Semester I Tahun 2025 di Aula Prona, Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (11/07). Menteri Nusron secara khusus menugaskan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) beserta Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Kapusdatin) untuk mengidentifikasi jumlah tunggakan layanan serta lokasinya.
“Tolong betul-betul di-review ada berapa tunggakan di tiap Kantah, permohonan layanan apa pun yang belum selesai, ada di mana saja,” tegas Nusron.
Berdasarkan data Kapusdatin, baru 58 Kantah yang tercatat aktif melayani secara online, sementara sebagian besar Kantah belum termasuk dalam 125 Kantah yang mendominasi 75% layanan nasional. Kondisi ini disebut sebagai salah satu penyebab masih tingginya keluhan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan.
Menteri Nusron juga menyoroti perlunya integrasi sistem dengan notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), guna memetakan titik hambatan layanan. Ia menekankan pentingnya percepatan layanan dasar seperti penerbitan Sertipikat Hak Milik (SHM), terutama bagi masyarakat kecil.
“Kalau perlu, semua proses itu langsung terkoneksi dengan notaris atau PPAT, supaya kita tahu bottleneck-nya di mana,” tambahnya.
Rapim tersebut diikuti secara luring oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta secara daring oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan jajaran.
Pada rapat tahap pertama ini, Sekretaris Jenderal Pudji Prasetijanto Hadi memaparkan laporan terkait data pelayanan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), anggaran, regulasi layanan, dan pengembangan SDM. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, turut menyampaikan perkembangan penyusunan jalur karier (career path), sementara Inspektur Jenderal Dalu Agung Darmawan melaporkan tindak lanjut pengawasan atas temuan BPK.












