Warga Pancur Batu Keluhkan Laporan Pengancaman Tak Kunjung Diproses Polsek

Seorang warga Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Robin Gunawan Pandia (23), mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Polsek Pancur Batu yang dinilai lamban menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pengancaman yang dilaporkannya pada Maret lalu.

Laporan dengan Nomor: LP/B/106/III/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 5 Maret 2025, dilayangkan Robin terkait dugaan pengancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Dusun V Desa Durin Simbelang.

Menurut Robin, hingga lebih dari tiga bulan sejak laporan dibuat, belum ada penetapan tersangka maupun tindakan penangkapan dari pihak kepolisian, meski ia menyebut sudah menyerahkan sejumlah informasi yang mengarah pada pelaku, termasuk identitas mobil yang digunakan dalam peristiwa tersebut.

“Sudah jelas siapa pemilik mobil yang digunakan saat kejadian. Bahkan pihak Polsek Pancur Batu juga telah memeriksa beberapa orang, mulai dari Irwandi Sembiring alias Ribut, Bambang Suherman alias Balong, hingga Sugiharto alias Darto. Namun hingga kini, tidak ada kepastian hukum,” ujar Robin, Jumat (6/6/2025).

Ia juga menyayangkan tidak adanya komunikasi terbuka dari pihak kepolisian. “Saya sangat kecewa. Sudah tiga bulan lamanya tidak ada kejelasan. Kapolsek maupun Kanit Reskrim tidak menjawab saat dikonfirmasi. Rasanya percuma kami masyarakat melapor,” tambahnya.

Robin juga mengimbau agar Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan Wakapolda Brigjen Pol Rony Samtana melakukan evaluasi terhadap pimpinan Polsek Pancur Batu. Ia berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya di wilayah Pancur Batu, dapat kembali pulih.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi wartawan kepada Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa, SH dan Kanit Reskrim Iptu Elia Karo Karo belum mendapatkan jawaban. Pesan yang dikirimkan kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Gidion Arif Setyawan, SIK, SH, M.Hum melalui WhatsApp pada Jumat (6/6) juga belum dibalas, meski telah terbaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *