SK Penempatan 65 Kepala Sekolah di Pangandaran Belum Diserahkan, Dinas Pendidikan Disorot

Sejumlah pihak menyoroti dugaan ketidakprofesionalan dalam pengelolaan kepegawaian di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran, menyusul belum diserahkannya Surat Keputusan (SK) penempatan untuk 65 kepala sekolah SD dan SMP angkatan Mei 2025.

Meskipun nama-nama kepala sekolah yang mendapatkan promosi, mutasi, dan rotasi telah diumumkan secara terbuka, namun hingga berita ini diturunkan, SK resmi penempatan belum diterima oleh para kepala sekolah.

Kepala Subbagian Kepegawaian Dinas Pendidikan Pangandaran, Dodo, membenarkan bahwa pihaknya belum menerima SK penempatan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran. Ia menyebut proses administrasi yang masih berjalan sebagai penyebab keterlambatan.

“Memang SK belum kami terima, karena masih dalam proses di BKPSDM. Kami harap bisa segera selesai,” ujar Dodo saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Namun demikian, keterlambatan ini menuai kritik dari berbagai kalangan. Pengamat pendidikan Asep Nurdin menilai kondisi ini sebagai bentuk kelemahan manajemen kepegawaian yang berpotensi menghambat kinerja kepala sekolah dalam menjalankan fungsi kepemimpinan administratif di satuan pendidikan masing-masing.

“Bagaimana mungkin sudah diumumkan penempatan, tapi SK-nya belum diberikan. Ini bisa mengganggu urusan administratif seperti perbankan dan pelaporan sekolah,” ujarnya.

Senada dengan itu, tokoh muda pemerhati pendidikan Asep Nurohman menyebut kasus ini mencerminkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Pendidikan.

“Seorang kasubag melemparkan permasalahan ke BKPSDM, padahal ini bagian dari tanggung jawab koordinatif internal. Ini sangat memalukan,” tegasnya.

Keduanya mendesak agar Bupati Pangandaran, Inspektorat, dan pemangku kepentingan lainnya segera mengambil langkah evaluasi dan pembenahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Penulis: FAJAR SANTIKA, S.E.Editor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *