Kodam I/Bukit Barisan Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi di Sumut

Kodam I/Bukit Barisan menggelar pemusnahan barang bukti hasil operasi yang dilakukan oleh jajaran Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan (Pomdam I/BB). Dalam operasi tersebut, jajaran Pomdam berhasil mengungkap sejumlah kasus serta melakukan penangkapan di beberapa wilayah di Sumatera Utara.

Dalam acara pemusnahan barang bukti ini, hadir sejumlah pejabat daerah, antara lain Gubernur Sumatera Utara, Kapolda Sumut, Pangdam I/BB, Kapolrestabes Medan, Dandim Medan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Sumut, Danlantamal I Belawan, serta pejabat lainnya dari satuan tugas masing-masing.

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam wawancara dengan awak media menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Kodam I/BB yang berhasil mengungkap kasus narkoba dan perjudian di berbagai daerah di Sumatera Utara. Ia berharap sinergi antara Pemprov Sumut, Kodam I/BB, dan Polda Sumut dapat terus ditingkatkan demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih baik.

Pangdam I/BB menjelaskan bahwa operasi ini telah berlangsung sejak Januari hingga 18 Februari 2025. Dari hasil operasi yang dilakukan oleh jajaran Pomdam I/BB, sejumlah pelaku berhasil diamankan di berbagai lokasi, seperti Kabupaten Deli Serdang, Kota Medan, dan Kabupaten Langkat.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain narkotika jenis sabu seberat 36,97 gram, 36 paket ganja kering, 39 alat hisap sabu (bong), plastik klip, timbangan digital, serta berbagai alat pendukung transaksi narkotika lainnya. Seluruh barang bukti narkotika telah diserahkan kepada polres sesuai wilayah hukum masing-masing di jajaran Polda Sumut. Selain itu, 23 unit mesin judi slot dan 10 unit mesin judi jackpot juga turut disita dan dimusnahkan dalam acara yang digelar di Lapangan Markas Komando Pomdam I/BB, Jalan Sena, Kota Medan.

Pihak Pomdam I/BB masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sejauh ini, sebanyak 42 pelaku yang terlibat telah diserahkan ke Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut. Pangdam I/BB menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen untuk memutus jaringan peredaran narkoba di Sumatera Utara.

Penulis: Y. SALMON B. SIHOMBINGEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *