Sejumlah warga yang tergabung dalam Masyarakat Klaten Anti Maksiat (MAKAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Klaten, Senin siang (17/3/2025). Mereka menuntut agar anggota dewan bernama Triyono dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat dalam kasus perselingkuhan yang menyebabkan perceraian.
“Kami menuntut Triyono paling tidak diberikan sanksi atau dicopot dari jabatannya karena ini sudah keterlaluan. Dulu kasus serupa pernah terjadi dan menyebabkan perceraian, tapi sekarang diulangi lagi. Apakah orang seperti ini layak menjadi wakil rakyat?” ujar Sulistyo, koordinator aksi.
Sulistyo menegaskan bahwa aksi ini dilakukan secara sukarela sebagai bentuk kepedulian masyarakat. Ia juga meminta Badan Kehormatan DPRD agar segera mengambil tindakan tegas dan menyelesaikan kasus ini.
“Aksi ini murni dari inisiatif kami sendiri. Kasus ini sudah beredar luas di media, tetapi sampai sekarang belum ada kepastian. Kami menitipkan pesan kepada DPRD agar tidak menganggap ini sebagai hal sepele dan benar-benar menyelesaikannya,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, tidak ada perwakilan dari DPRD yang menemui massa. Para pengunjuk rasa pun mengancam akan kembali dengan jumlah yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
“Kalau tidak ada kepastian, kami akan datang lagi dengan jumlah yang lebih besar. Kami masih menghormati bulan Ramadan, tetapi jika tidak ada tanggapan serius, kami akan turun ke jalan lagi,” pungkas Sulistyo.















