Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) menggelar aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, pada Senin, 17 Maret 2025. Demonstran menutup sebagian badan jalan dengan menggunakan truk kontainer serta membakar ban bekas di tengah jalan sebagai bentuk protes.
Aparat kepolisian terlihat berjaga di sekitar lokasi untuk mengatur arus lalu lintas dan mencegah kemacetan panjang di jalur protokol Kota Makassar.
Dalam aksi ini, mahasiswa menyampaikan tiga tuntutan utama:
- Menolak pembahasan RUU TNI, khususnya Pasal 3 dan Pasal 47 Ayat 2.
- Mendesak Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa oknum yang diduga terlibat dalam pembahasan RUU TNI di salah satu hotel di Jakarta.
- Menuntut pencopotan Maruli Simanjuntak dari jabatannya.
Aksi demonstrasi ini menyebabkan kemacetan parah di Jalan AP Pettarani. Para pengguna jalan diimbau untuk mencari jalur alternatif guna menghindari kepadatan lalu lintas. Selain di AP Pettarani, aksi serupa juga berlangsung di depan Gedung DPRD Kota Makassar.
Situasi di lokasi unjuk rasa masih terus dipantau oleh aparat keamanan untuk memastikan aksi berjalan kondusif.












