Menjelang Operasi Ketupat, Kasat Lantas Polres Minahasa Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Kasat Lantas Polres Minahasa, IPTU Repy Samel, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas guna menciptakan keselamatan bersama di jalan raya.

“Keselamatan adalah prioritas utama dalam berkendara. Setiap pelanggaran, sekecil apa pun, dapat berdampak besar bagi keselamatan,” ujar IPTU Repy Samel, Selasa (4 Februari 2025).

Ia menyoroti sejumlah pelanggaran lalu lintas yang masih marak terjadi, seperti penggunaan knalpot brong, tidak memakai helm, serta kendaraan tanpa pelat nomor. Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga dapat memicu perilaku agresif yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

“Knalpot brong bukan hanya sekadar kebisingan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara,” tegasnya.

Selain itu, IPTU Repy Samel menekankan bahwa kendaraan tanpa pelat nomor menjadi kendala dalam penegakan hukum di jalan raya.

“Kendaraan tanpa pelat nomor dapat menyulitkan petugas dalam menindak pelanggaran atau menangani kecelakaan yang melibatkan kendaraan tersebut,” jelasnya.

Kasat Lantas menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan teguran langsung serta menindak tegas para pelanggar lalu lintas.

“Kami tidak segan-segan memberikan teguran di lapangan. Jika diperlukan, tindakan hukum sesuai peraturan akan diterapkan,” pungkasnya.

Penulis: DONY BUDI SANTOSO, SE.Editor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *